Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tips Libur Lebaran, Perlukah Lampu Rem Tambahan?

erie - Kamis, 22 Juni 2017 | 20:08 WIB
No caption
No credit
No caption

Jakarta-Salah satu aksesori mobil yang juga bisa sekaligus menjadi perangkat keamanan yakni lampu rem tambahan.

Banyak yang menyebutnya dengan third brake lamp

Beragam pilihan atas produk ini. 

Mulai yang kotak, pipih bahkan segitiga.

Bukan itu saja, lampu yang dipakai juga mulai beragam. Mulai bohlam biasa sampai light emmiting diode (LED). 

Demikian juga dengan penempatannya. 

Ada yang di kabin (biasanya sekelas sedan), luar dan paling banyak pada spoiler atas (sayap).

Saat ini keberadaan third brake lamp ini sudah menjadi standar pada hampir semua produk. 

Terlebih lagi di seri-seri tertinggi dari setiap varian produk. Selain menambah cantik penampilan, juga menjadi perangkat keamanan.

Lampu rem tambahan ini akan terlihat fungsi secara utuh pada beberapa kondisi. 

Pertama, ketika posisi lampu standar berada terlalu bawah atau terlampau kecil. 

Akan menyulitkan bagi mobil-mobil besar yang berada di belakangnya. 

Posisi lampu rem itu sebaiknya di atas.

Bisa juga dibalik kaca belakang posisi paling atas. 

Jadi pas ngerem, sopir-sopir mobil besar bisa langsung lihat dan juga ngerem. 

Selain itu, membantu pengemudi lain buat pantau mobil yang Anda kemudikan ketika berada dalam kepungan kabut atau hujan yang sangat lebat. 

Pengendara di belakang, jelas akan fokus pada kondisi jalan. 

Lampu rem standar yang posisinya jadi satu dengan lampu kecil, kadang terabaikan. 

Adanya  penambahan lampu, yang saat nyala akan berbeda dengan lampu lain, titik penglihatan dari pengendara belakang akan bisa langsung ‘menangkap'. 

Sehingga diharapkan juga lebih berhati-hati.

Pada kondisi biasa sekalipun akan tetap membantu. 

Ini disebabkan, posisi menyala hanya ketika pedal rem diinjak. Berbeda dengan lampu rem utama, yang terkadang saat nyala menjadi satu dengan lampu kecil, hanya berbeda pada tingkat terangnya saja.

Meski akan membantu, tetap ada patokan pada lampu ini. 

Terutama warna yang dipakai. 

Jangan pernah menggunakan sinar lain di luar merah. 

Terlebih putih, selain melanggar ketentuan lalu-lintas, juga sangat berbahaya bagi pengendara belakang. 

Sinarnya yang sangat silau, justru mengganggu.

Untuk penempatannya, juga jangan diposisikan lebih bawah dari lampu rem utama. 

Sebab, fungsi sebagai lampu rem tambahan menjadi kurang maksimal. 

Untuk pengendara mobil-mobil kecil, mungkin akan terlihat.

Tapi bagi pengemudi truk dan bus, justru tak bisa terlihat.

Walau kendaraan tersebut memiliki kaca depan yang besar. 

Kedipan lampu rem harus statis, kalau berkedip itu lampu sein

 

Editor : erie

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa