Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Modus Pengoplos Bensin Pertamini, Nekat! Minyak Mentah Dicampur Pewarna Sudah Berlangsung Enam Bulan

Harryt MR - Jumat, 7 Juli 2017 | 19:25 WIB

Jakarta – Modus pengoplos bensin Pertamini, minyak mentah dicampur pewarna. Modus ini rupanya sudah berlangsung enam bulan.

Dilansir dari Tribunnews Lampung, gelar perkara dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Lampung (6/7). Terungkap dari 6 terduga pelaku, dalam melakukan aktifitas pengoplosan bensin.

Lewat olah perkara, bensin jenis Premium dan Pertalite dioplos dengan diawali para pelaku mengeluarkan Bahan minyak mentah dari tabung besar diatas kendaraan truk Colt Diesel BE 9067 CR, menggunakan mesin Genset, lalu menyalurkan ke tabung pakai selang panjang.

Setelah minyak mentah dikeluarkan, terlihat para pelaku mencampur minyak mentah dengan dua zat pewarna. Bahan mentah yang sebelumnya terlihat bening, berubah warna menjadi warna kuning dan warna hijau. Kuning menjadi BBM Premium, sedangkan hijau jadi BBM Pertalite.

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Sudjarno sempat menanyakan kepada Dedi, salah satu pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Zat pewarna ini, berjenis apa,” tanya Kapolda Lampung.

“Zat pewarna itu, memang zat pewarna khusus untuk mengoplos minyak mentah pak. Saya tidak tahu apa nama mereknya, namun zat pewarna ini satu-satunya merupakan pewarna melarutkan minyak mentah jadi BBM Premium dan Pertalite,” jawab Dedi, seraya mengaku baru enam bulan melakukan praktik pengoplosan.

Kapolda Lampung menduga ada jaringan pengoplos bensin eceran yang dijual melalui Pertamini. Dirinya juga tak percaya pelaku melakukan praktik ini baru enam bulan. Ia pun langsung mengintruksikan kepada penyidik, agar kasus ini terus dikembangkan.

“Kasusnya harus terus dikembangkan, termasuk jaringan pengoplos minyak BBM,” perintah Kapolda.

Perintah ini langsung ditanggapi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol. Rudi Setiawan.

“Penyidik masih menggali keterangan mereka. Termasuk akan juga mengirimkan zat pewarna ke laboratorium, agar diketahui jenis apa zat pewarna yang digunakan,” ungkap Rudi dihadapan Kapolda Lampung (6/7), seperti dikutip dari Tribunnews Lampung. (Otomotifnet.com)

Editor : toncil

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa