Jakarta- Kementerian Perhubungan menangkap bus wisata yang menyediakan jasa party di dalamnya beberapa hari lalu.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Pudji Hartanto mengungkapkan tindakan penertiban tersebut.
“Iya benar, tiga hari yang lalu kami kembali menertibkan bus pesta yang telah beroperasi di sekitar kota Jakarta,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto saat dihubungi OTOMOTIF di Jakarta (23/7)
Dari hasil sitaan, bus ini tak memilikiadministrasi yang sesuai.
Pertama adalah pelat nomor yang tertera di STNK adalah pelat hitam, tetapi pada saat operasional menggunakan pelat nomor kuning.
Tak hanya itu, Pudji mengaku bahwa buku uji dan kartu pengawasan dari bus tersebut adalah palsu.
Pudji meminta pemerintah daerah untuk memeriksa izin usaha bus tersebut diperbolehkan atau tidak.
"Kalau mereka belum mengkaji, kami juga tidak akan merekomendasikan rancang bangun dari bus tersebut," kata Pudji.
Seperti diberitakan sebelumnya, bus pesta Royale VIP Bus adalah sebuah bus pariwisata yang interiornya didesain khusus untuk melayani penumpangnya dengan suasana pesta.
"Kami belum mengetahui masih ada atau tidaknya bus seperti ini yang masih berkeliaran. Namun kami akan terus melakukan penelusuran kembali," katanya.
Bus ini dapat menampung 25 orang dengan fasilitas karaoke dengan layar light emitting diode (LED), sound system dikombinasi dengan lampu dansa. (Otomotifnet.com/MAS)
Editor | : |
KOMENTAR