Jakarta- Terkait adanya informasi bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mendapat masukan dari Kota Yogyakarta perihal uji KIR di Tegal Jawa Tengah pada Minggu (6/8) membuat Menhub meradang.
Karenanya Kemenhub akan membuat surat khusus agar semua dinas perhubungan (dishub) melaksanakan fungsinya di daerah dengan baik.
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pudji Hartanto mengatakan hal itu dikarenakan untuk mendorong kembali Dishub daerah melakukan uji kir agar lebih profesional.
"Memang dia sudah bekerja dan memberikan instruksi agar bisa bekerja lebih profesional," kata Pudji kepada OTOMOTIFNET di Jakarta, Senin (7/8).
Tak hanya itu, Kemenhub juga akan membuat suatu surat khusus untuk menyampaikan itu kepada seluruh Dinas Perhubungan supaya melaksanakan fungsi-fungsi swasta yang ada di daerah.
Sebelumnya, di daerah-daerah seperti Yogyakarta masih sedikit tempat uji KIR. Padahal tidak ada alasan bagi para pengelola jasa transportasi umum untuk mangkir dari kewajiban memeriksakan armadanya.
Menhub pun akan mengirim surat khusus ke daerah-daerah untuk bekerja sama dengan bengkel swasta melakukan KIR. (Otomotifnet.com)
Editor | : |
KOMENTAR