Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siap-Siap Ya. Jalur Larangan Sepeda Motor dan Ganjil-Genap di Jakarta Akan Diperluas

Parwata - Rabu, 9 Agustus 2017 | 10:17 WIB

JAKARTA - Pembatasan sepeda motor (PMS) yang dilakukan Pemerintah Provisi DKI Jakarta yang membentang di kawasan MH Thamrin - Jendral Sudirman, Jakarta Pusat akan diperluas. Bukan hanya itu, penerapan sistem ganjil-genap bagi pengemudi mobil bakal dilakukan juga sepanjang Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Untuk larangan sepeda motor kita perluas dari Bundaran HI sampai Bunderan Senayan dan untuk ganjil-genap bakal dilakukan di kawasan Rasuna Said," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta (8/8).

Lebih lanjut, Andri menegaskan untuk uji coba aturan ini akan dilakukan pada bulan September.

"Perkiraan bisa dua minggu atau satu bulan, setelah itu kita evaluasi," tambahnya.

Untuk waktu pemberlakuannya pun masih dalam kajian pihak Dishub maupun Dirlantas Polda Metro Jaya. Bisa saja  mengikuti waktu yang sudah ada pada pukul 06.00-23.00 WIB atau hanya di waktu-waktu yang ditetapkan.

Ia menyebut, penerapan sistem ini dilakukan sebagai upaya mempercantik Jakarta sebagai Ibukota Indonesia seperti yang dilakukan pada negara-negara lain.

"Tokyo, Singapura, Hongkong, sepeda motor itu sudah enggak boleh melintas," pungkasnya. (Otomotifnet.com/DWI)

Editor : toncil

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa