Jakarta - Wacana pelarangan melintas bagi pengendara sepeda motor di beberapa ruas jalan protokol DKI Jakarta, membuat beberapa bikers ibu kota melontarkan komentar pedas kepada pemerintah selaku pemangku kebijakan.
"Pake logika aja sih, mas. Kenapa mesti motor?. Mengapa nggak mobil yang paling cuma diisi 1-3 orang. Sementara dari segi dimensi, mobil lebih gede dari motor. Pastinya lebih bikin padat dan macet jalanan," terang Benedictus, saat dihubungi OTOMOTIFNET (22/8).
Komentar bernada tinggi juga diungkapkan Hidayat yang sehari-hari mengandalkan sepeda motor sebagai pendukung aktivitasnya. "Pemerintah selalu menyalahkan motor terkait kemacetan di Jakarta. Seolah-olah mobil bukan menjadi biang keladi kemacetan di Jakarta," katanya.
(Baca juga : Jumlah Kendaraan Membeludak, Dampak Program Presiden Soeharto?)
Hidayat juga punya opini jika kemacetan Jakarta bukan melulu karena faktor jumlah motor yang banyak. Lebih dari itu, juga karena semakin banyak orang yang mampu membeli mobil dengan skema pembiayaan yang dimudahkan.
"Coba lihat aja sekarang. Dengan DP 5-15 juta rupiah, orang-orang sudah bisa membeli mobil. Katanya mau mengurangi kemacetan, tapi kebijakan pemerintah kok malah bikin orang terpicu beli kendaraan pribadi," tegasnya lagi.
Tidak mau kalah, komentar bersifat kontra juga diluapkan Aditya. "Walau kebijakan ini maksudnya baik, tapi pasti bakal merugikan banyak pihak yang bergantung sama motor untuk mencari penghasilan, seperti driver ojek online dan kurir," ujarnya.
(Baca juga : Halo Bikers, Catet Nih Tanggal Pelarangan Motor di Jakarta dan Solusinya Buat Anda)
Selain bakal merugikan banyak pengguna motor, Aditya juga beranggapan jika kebijakan pelarangan motor melintas belum kelihatan dampaknya dalam mengurangi kemacetan.
"Contoh di ruas Jalan MH. Thamrin, hasilnya enggak kelihatan sampai sekarang. Malah kenyataanya di lapangan, jalur ini masih bisa dilewati motor kalau lagi nggak ada petugas Polisi," pungkas pengguna Yamaha V-Ixion ini.
Seperti diinfokan sebelumnya, pemerintah berencana memperluas area bebas sepeda motor di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta. Daerah terlarang bagi pemotor ini akan diberlakukan di Jalan Sudirman, dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan.
(Baca juga : Ini Alasan Jalan Jenderal Sudirman Terlarang Untuk Bikers)
Selain itu, juga menyasar ruas Jalan Rasuna Said hingga Jalan Imam Bonjol. Kebijakan ini akan mulai disosialisasikan awal bulan September dan rencananya diterapkan pada 11 Oktober 2017, melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi kemacetan dan 'memaksa' warga untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. "Jadi program uji coba ini akan diatur sedemikian rupa untuk meningkatkan sisi layanan transportasinya," terang Sigit Widjatmoko, Waka Dishub DKI Jakarta.
"Apalagi dari sisi transportasi di Jakarta juga sudah bagus kemudian ada program lain yang utamanya adalah, bagaimana dampak kemacetan selama ini bisa dikurangi," pungkasnya.(Otomotifnet.com)
Editor | : |
KOMENTAR