Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aman Enggak Aman Nih, Lewati Jalur Terlarang Bakal Ditegur Dulu Baru Ditilang

MAS - Selasa, 22 Agustus 2017 | 14:18 WIB

Jakarta - Para bikers sudah siap belum nih menghadapi sistem pelarangan sepeda motor melintas di jalur Sudirman dari Bundaran Senayan sampai Hotel Indonesia serta Jalan HR Rasuna Said?

Soalnya, bagi yang melewati jalur tersebut pihak kepolisian tak akan segan untuk menindak para pelanggar.

Menangapi hal tersebut Kepala Subdit Bin Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, kebijakan sanksi baru akan di mulai setelah usainya penerapan.

"Sanksi dilaksanakan setelah penerapan. Itu pun nanti bertahap juga," kata Budiyanto kepada OTOMOTIFNET di Jakarta, Selasa (22/8).

Menurut Budi, kebijakan ganjil genap di Jalan Rasuna Said juga belum akan diuji coba pada 12 September. Adapun, 12 September merupakan tanggal uji coba kebijakan larangan motor sampai Bundaran Senayan.

Budi mengaku, jikalau sudah resmi diterapkan nanti,  akan ada sanksi tegas dari kepolisian bagi pengendara yang nekat melanggar larangan rambu yakni dengan Pasal 287, ancaman hukuman dua bulan atau denda Rp 500 ribu.

"Penegakan hukum itu kan ada yang represif yusticial atau nonyusticial ( teguran atau tilang)," tegasnya. (Otomotifnet.com)

Editor :

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa