Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kemenhub Memang Larang Angkutan Berat, Tapi Anda Masih Ketemu Truk-Truk Ini di Jalan Selama Idul Adha

MAS - Selasa, 29 Agustus 2017 | 14:06 WIB

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta para pengendara mobil nantinya  untuk selalu taat peraturan agar kejadian Brexit tak kembali terulang.

Itu sebabnya Dirjen Hubdar Kemenhub membuat pelarangan truk selama musim Idul Adha.

"Saya berharap dengan adanya pemberlakuan batasan terhadap truk ini tidak mengulangi kemacetan yang parah seperti pengalaman di Brexit dan Natal di tahun 2015," kata Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pandu Yunianto kepada OTOMOTIFNET di Jakarta, Selasa (29/8).

"Itukan terjadi kemacetan lantaran  truk dan pengendara tidak memperhatikan peraturan yang ada. Karenanya saya meminta ikutilah peraturan yang sudah dicanangkan oleh pemerintah agar kembali sukses seperti musim mudik kemarin," katanya menambahkan.

Namun, demi memperlancar jalannya Idul Adha yang jatuh pada hari Jum'at 1 September 2017  kendaraan-kendaraan truk yang mendapatkan pengecualian dalam larangan tersebut antara lain yakni kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG), ternak, bahan pokok seperti beras, minyak dan lain-lain.

"Yang dikecualikan nanti pokoknya kendaraan yang membawa sandang dan pangan untuk keperluan lebaran," tegasnya.

Sebelumnya, pembatasan operasional truk tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat bernomor : SE.16/AJ.201/DRJD/2017, pembatasan operasional truk di jalan tol Jakarta – Cikampek – Palimanan - Brebes dan Jakarta – Cikampek – Padalarang – Cileunyi. (Otomotifnet.com)

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa