JAKARTA - Bagi Anda yang sering melakukan perjalanan melewati Ibu Kota khususnya DKI Jakarta, agar lebih waspada dalam berkendara.
Sebab di bulan September ini pihak kepolisian sudah menerapkan sistem tilang menggunakan CCTV alias (tilang elekronik atau E-tilang).
Seperti dilansir Otomania.com, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa membenarkan bahwa untuk sementara program tersebut sudah diberlakukan di beberapa kota besar.
"Iya, uji coba pertama kali akan dilakukan di perempatan Sarinah, Jakarta beberapa waktu lalu. Kali ini di Surabaya, nanti menyusul ke kota besar lainnya," kata Royke saat sihubungi, Senin (4/9).
Menurutnya, kota besar yang sudah dibelakukan seperti di Jakarta dan Surabaya, tak dipungkiri nantinya serentak akan diberlakukan juga dari Sabang sampai Merauke.
Tak hanya Kota Jakarta, Surabaya pun ternyata sudah dimulai sejak Jumat lalu (1/9).
Kesepakatan itu terlihat setelah adanya acara "Focus Discussion Group" di Maporrestabes di Surabaya, hari Kamis (31/8).
Kapolrestabes Kombes Pol Mohammad Iqbal menilai jika di Kota Surabaya sudah di terapkan sistem tersebut.
"Tim pakar hukum yang menyepakati segera diberlakukannya tilang CCTV mulai September 2017," kata Iqbal saat dilansir dari Tribunews Surabaya, Kamis (31/8).
Iqbal menyatakan, lenerapan sistem E-tilang ini dimulai dari tahapan sosialisasi dan dimulai selama satu bulan, yakni September 2017. (Otomotifnet.com)
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR