Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

BPKB Dan STNK Motor Listrik Sama Persis, Bedanya Hanya Di Sini

Parwata - Senin, 6 November 2017 | 17:10 WIB
BPKB Motor Listrik
Yoga / GridOto.com
BPKB Motor Listrik

Otomotifnet.com – Identitas kendaran bermotor bisa terlihat dari surat kepimilikannya (BPKB) demikian juga dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Semua keterangan tercantum dalam surat kendaran tersebut, lalu bagaimana dengan motor listik?

Sama seperti motor yang bergerak menggunakan mesin bakar, motor listrik pun demikian.

Salah satu contohnya yakni Viar Q1 yang merupakan salah satu motor yang ada di acara “Electric Fun Ride” dalam rangka perayaan ulang tahun PLN beberapa waktu lalu.

Dalam BPKB tertera plat nomor kendaraan, merek, tipe, jenis dan model.

Uniknya di kolom isi silinder, bukan kapasitas mesin yang tertera berapa cc, melainkan kapasitas baterai yakni 800 W.

STNK Motor listrik
Yoga / GridOto.com
STNK Motor listrik

Warna, no rangka dan no mesin sama saja, tidak ada yang berbeda dari motor konvensional.

Satu lagi yang menarik, pada kolom bahan bakar diisi listrik.

Padahal listrik tidak bisa dibakar ya? Ada-ada saja.

Pajak kendaraan bermotor yang tertulis di “PKB” tertera Rp 180 ribu. Wah murah banget ya?

Editor : Parwata
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa