Saat dilontarkan pertanyaan, apakah hal ini terjadi atas permintaan pihak pabrikan?
"Tidak mungkin ini kami lakukan itu."
"Mitsubishi merupakan perusahaan yang tunduk terhadap aturan."
"Kami sangat transparan dalam hal ini."
"Jadi soal penetapan soal NJKB ini merupakan wewenang Kemendagri," pungkas Imam Choeru Cahya. (Otomotifnet.com)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR