Otomotifnet.com - Bagi pengendara tentu sudah nggak asing tidak asing dengan lampu sein bukan?
Lampu sein ini menjadi bagian berkomunikasi antara satu pengguna jalan dengan jalan lain.
Pihak Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub RI) mengklasifikasi penggunaan lampu sein, lampu hazard, lampu kabut sebagai lampu isyarat.
Barang siapa yang tidak mengoperasikan atau menghidupkan lampu isyarat bisa melanggara Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009, Pasal 112 dan 294.
BACA JUGA: Duh! F4 SEA Putaran Indonesia Di Sentul Dibatalkan, Gara-gara Ini
Nah, kira-kira tahu nggak sih asal mula lampu sein itu?
Ternyata, lampu sein sejarah bermula pada peralihan abad ke-18 di mana mobil berbahan bakar bensin sudah banyak karena dinilai lebih cepat dari tenaga kuda.
Lantaran lebih cepat dan efisien, orang mulai beralih dari menunggangi kuda ke mengendarai mobil.
Seiring perkembangan, populasi mobil terus meningkat.
Serta penggunaan mobil ternyata kerap mengakibatkan kecelakaan.
Kecelakaan yang sering terjadi adalah tabrakan pada saat di tikungan.
Maka dari itu, tahun 1920-an pabrik kendaraan di Jerman mulai menciptakan lonceng dan peluit uap.
Lonceng tersebut dipasangkan pada kendaraan produksi mereka dan berfungsi sebagai tanda untuk berbelok.
Jika lonceng berbunyi sekali, tandanya mobil akan berbelok ke kanan.
Jika lonceng berbunyi dua kali, berarti mobil akan berbelok ke kiri.
BACA JUGA: Jangan Sok Lawan Arus, Digiring Bus Baru Tahu Rasa, Ini Videonya
Namun ternyata, penggunaan lonceng sebagai tanda belok ini pun tidak efektif karena ramainya aktivitas lalu lintas.
Bunyi lonceng malah justru bikin bingung pengguna mobil lalu lintas lainnya karena bersahut sahutan.
Oleh karena itu, bunyi lonceng menjadi tidak jelas.
Maka dari itu, pada tahun 1930, dibuatlah sebuah alat indikator berupa lampu tambahan kanan-kiri yang dipasang di bagian depan dan belakang mobil.
Pengguna kendaraan hanya perlu menekan tombol kontak yang telah tersambung dengan lampu indikator itu.
Alat inilah yang dinamakan lampu sein dan masih digunakan hingga saat ini pada mobil dan kendaraan lainnya.
Kata sein sendiri diserap oleh masyarakat Indonesia dari bahasa Inggris, yaitu sign yang berarti tanda.
Sedangkan riting adalah Bahasa Jawa untuk sein yang diserap dari bahasa Belanda, richting yang berarti arah.
Berarti sekarang sudah pada tahu bukan awal mulanya lampu sein itu. (Otomotifnet.com)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR