Otomotifnet.com - Jalan tol saat ini menjadi jalur yang banyak diambil oleh pengendara demi mempersingkat perjalanan dan waktu berkendara.
Di Indonesia, masyarakat sering kali menyebut jalan tol sebagai jalur bebas hambatan.
Penyebutan jalan bebas hambatan itu sendiri enngak sepenuhnya salah.
Soalnya, jalur bebas hambatan ada juga yang bisa diakses tanpa harus mengeluarkan biaya yang dinamakan freeway atau expressway.
(BACA JUGA: Mobil Langka Asal Indonesia Yang Cuma Ada 30 Unit, Dijual Rp 45 Juta!)
Hanya saja di Indonesia belum ada jalur seperti itu, sementara jalan bebas hambatan gratis ada di negara-negara maju seperti di Eropa dan Amerika Serikat.
Lalu, ada apa dengan penyebutan jalan tol?
Kenapa pengendara mobil yang menggunakan layanan ini menyebut dengan jalan tol?
Ternyatal kata tol itu adalah kepanjangan dari Tax On Location (disingkat TOL).
TOL di sini berarti pengendara mobil yang menggunakan jalan tertentu dikenakan pajak di tempat saat melewati atau menggunakannya.
(BACA JUGA: Inilah Alasan Harga All New Rush Nggak Naik, Malah Ada Yang Turun)
Sedangkan di mancanegara isilah jalan TOL itu dikenal dengan Toll Road.
Toll merupakan bahasa Inggris yang artinya biaya.
Yang berarti saat ada yang menggunakan jalan tol tersebut, maka pengendaranya diwajibkan membayar sebesar tarif yang ditentukan.
Mungkin perlu ada penyebutan baru dari jalan tol yaitu jalan berbayar.
Tapi kok malah jadi nggak enak didengarnya, ya?
Jalan berbayar, jalan tol, jalan berbayar, jalan tol.... (Otomotifnet.com)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR