Pembangunan gedung parkir itu awalnya dibiayai melalui kewajiban pengembang proyek reklamasi.
Pembangunan gedung dilakukan PT Jaladri Kartika Ekapaksi yang merupakan anak usaha Agung Podomoro Group.
(BACA JUGA: Waspada Parkir Di Bandara Atau Denda Ratusan Ribu Rupiah)
Hanya saja, pembangunan gedung parkir itu batal menggunakan dana pengembang.
Padahal, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama mantan Kapolda Metro Jaya yang saat ini menjabat Kapolri, Jendral Tito Karnavian, telah melakukan groundbreaking pembangunan lapangan parkir, (2/3/2016) silam.
Gedung parkir yang akan dibangun itu memiliki 8 lantai dengan fasilitas landasan helikopter di atap bangunan (P-8).
Selain itu, juga terdapat ruang kerja administrasi kantor di lantai dasar (P-1) dan lantai 1 (P-2).
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR