Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

'Belok Kiri Langsung' Di Lampu Merah Nggak Berlaku, Ini Penjelasannya

Joni Lono Mulia - Rabu, 3 Januari 2018 | 19:45 WIB
Sosialisasi belok kiri langsung nggak berlaku di persimpangan lampu merah beberapa saat lagi
Instagram @polantasindonesia
Sosialisasi belok kiri langsung nggak berlaku di persimpangan lampu merah beberapa saat lagi

Otomotifnet.com - Pernah melihat tulisan 'belok kiri jalan terus' atau 'belok kiri langsung' di persimpangan jalan atau APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas), sepertinya informasi itu enggak berlaku lagi.

Semua pengguna jalan berada di kawasan TL (traffic light) atau APILL harus mengikuti marka rambu lampu merah.

Nggak ada lagi kompensasi buat belok kiri, semua pengendara mengikuti aturan rambu lalu lintas.

Merah berhenti dan hijau baru jalan.

(BACA JUGA: Bukan Fanatikan Sejati, Jika Enggak Ngerti Istilah MotoGP Ini)

Sosialisasi tidak berlaku aturan 'belok kiri jalan terus' atau 'belok kiri langsung' diunggah di akun instagram @polantasindonesia.

Foto unggahan itu berupa imbauan tentang belok kiri jalan tidak boleh langsung akan diberlakukan.

Sesuai dengan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, belok kiri harus berhenti, tidak boleh langsung.

Kecuali ditentukan oleh rambu lalu lintas atau APILL.

Sosialisasi via Instagram @polantasindonesia itu sontak mengundang komentar warganet.

(BACA JUGA: Inilah Alasan Harga All New Rush Nggak Naik, Malah Ada Yang Turun)

vincentius_alamsurya : Mohon klo tdk boleh belok di kasih rambu rambu jdi klo kita berhenti tdk di tabrak dri blkng

rikkygumelar : klo gtu emak2 zaman now, bakal kna tindakan gak ia ????

raffi813 : Terlalu banyak Penikung saat belok kiri langsung.. apalagi Penikung hubungan-hubungan

Jadi mulai sekarang semua pengendara sudah harus membiasakan diri nggak belok kiri lagi di persimpangan traffic light atau APILL.

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa