Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terungkap! Pemilik Toyota Vios Bermuka Dua Yang Kena Tilang di Bandung

Parwata - Rabu, 17 Januari 2018 | 19:10 WIB
Roni Gunawan pemilik Vios muka dua
Kompas.com
Roni Gunawan pemilik Vios muka dua

(BACA JUGA: Ini Beberapa Andalan Helm MotoGP 2018, Ada Merek Indonesia Lo!)

Imbas dari pelanggaran itu, pengendara Vios yang merupakan sopir Roni pun kena Pasal 275 ayat 2. 

Yakni tentang persyaratan teknis, dan Pasal 286 tentang Persyaratan laik jalan Undang-undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009.

"Kendaraan itu juga belum memiliki izin rubentina (ubah bentuk dan ganti warna), bahkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) juga dua, begitu juga pelat nomornya juga dua," ujar Kanit Lantas Polsek Sukajadi AKP Hilman, seperti dikutip dari Kompas.com.

Daripada dipakai di jalan, mending ikut kontes, kayaknya bakal dapet piala.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Pemilik Mobil Bermuka Dua: Saya Enggak Nyangka Ditilang

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa