Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ayo Ikutan.... Bikin SIM A Umum Lebih Murah, Diadakan Di 7 Kota Besar

Parwata - Senin, 26 Februari 2018 | 18:30 WIB
Ilustrasi ujian praktik SIM A Umum
Kompas.com
Ilustrasi ujian praktik SIM A Umum

Otomotifnet.com - Kepolisian memberikan kesempatan kepada warga Indonesia untuk mendapatkan SIM A Umum dengan biaya lebih murah.

Normalnya biaya pembuatan SIM A Umum baru Rp 170.000.

Rinciannya baya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk pembuatan SIM A Umum baru adalah sebesar Rp 120.000 ditambah biaya uji simulator sebesar Rp 50.000.

Kali ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan  Kepolisian membuat program penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) A untuk Umum dengan biaya Rp 100.000.

(BACA JUGA: Menggiurkan! Kesempatan Bawa Pulang 2 Motor, Cukup Beli Kawasaki Model Ini)

Biaya Rp 100.000 bikin SIM A Umum diberlakukan untuk pengemudi taksi, baik online maupun konvesional.

Tahap pertama sudah dilakukan pada 25 Februari 2018 di Jakarta, dengan kuota 600 orang.

Selanjutnya, dijadwalkan berlangsung di Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Pekanbaru, Medan dan Makassar.

"Semua kendaraan umum harus menggunakan SIM A umum dan uji KIR."

"Kami bantu percepat," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi seperti dikutip laman NTMCPolri, (26/2/2018).

(BACA JUGA:Keren, Yamaha R15 Dibikin Jadi Sosok Animasi Liger Zero, Ada CBR150, GSX-R150 dan Ninja 250 Juga Lo )

Kota lain, lanjut Budi dijadwalkan digelar dalam waktu tiga hingga empat pekan ke depan.

Langkah ini diadakan agar semua pengemudi taksi punya SIM A Umum, sebab itu salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi.

Pembuatan SIM A Umum di areal stadion GBK, Minggu (25/2/2018) membeludak dari kapasitas 600 orang peserta.

Pembuatan SIM A Umum ini bukan hanya untuk pengemudi taksi online, tapi juga terbuka untuk taksi konvensional.

(BACA JUGA: Siapa Bilang Motor Manual Gak Irit BBM? Begini Caranya Biar Efisien)

Para pendaftar, wajib mengikuti pelatihan ISDC.

Khusus wilayah Jabodetabek sudah dilakukan di kompleks Satpas Jl. Daan Mogot KM 11 Jakarta, pada akhir pekan lalu, dan wilayah lain, informasi selanjutnya menyusul.

"Kami ingin memberi insentif bagi para pengemudi angkutan online dan taksi reguler yang akan membuat SIM A Umum," pungkas Budi Setiyadi.

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : GridOto.com,Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa