5. Konsumen wajib mengisi data pembeli sesuai dengan KTP/SIM, alamat domisili dan data pemakai sesuai dengan KTP/SIM yang akan tercetak pada BPKB dan STNK pada saat registrasi ORDER ONLINE.
6. Konsumen wajib mengisi nomor handphone yang dapat dihubungi pada saat registrasi agar yamaha dapat melakukan follow up ke konsumen ( Maksimal 7 hari kerja ).
7. Apabila nomor Telp konsumen tidak dapat di hubungi pada saat verifikasi data Order Online sampai dengan 3 kali, maka Order Online unit XMAX tersebut kami anggap batal.
8. Jika melakukan perubahan data (Alamat & No. Tlp dapat menghubungi call center yamaha )
9. Konsumen wajib mengisi alamat email pada saat registrasi agar sistem dapat mengirimkan hasil bukti registrasi ke konsumen melalui email.
(BACA JUGA: Seandainya Harus Memilih, Kawasaki Ninja 250 Atau Yamaha XMAX?)
10. Konsumen wajib memilih dealer sesuai dengan kota domisili pemakai/STNK pada saat registrasi.
11. Konsumen wajib memilih warna unit XMAX pada saat registrasi, dan tidak diperkenankan untuk melakukan perubahan warna.
12. Konsumen wajib memilih metode pembayaran (cash/kredit) pada saat registrasi.
13. Konsumen wajib memahami dan menyetujui persyaratan ORDER ONLINE pada saat registrasi.
14. Konsumen akan mendapatkan bukti registrasi ORDER ONLINE yang dapat diunduh dalam bentuk PDF dan system secara otomatis akan mengirimkan ke email konsumen setelah registrasi.
(BACA JUGA: Baru Datang! Paket Yamaha XMAX 300 cc, Tinggal Pasang Dan Bisa Langsung Touring)
15. Konsumen melakukan pembayaran booking fee melalui payment gateway atas nama PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing yang akan dikirimkan link melalui email ataupun pada halaman website pada saat registrasi ORDER ONLINE.
16. Konsumen yang mendapatkan alokasi XMAX adalah konsumen yang telah melakukan pembayaran booking fee setelah melakukan registrasi.
Pengiriman unit
Estimasi schedule pengiriman unit akan diinformasikanakan melalui e-mail & sms dengan mempertimbangkan schedule produksi dari warna yang dipesan.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Yamaha Indonesia |
KOMENTAR