Otomotifnet.com - Modifikasi motor terutama bagian knalpot memang jadi pilihan bagi pemilik motor, tujuannya biar tampilan motornya berbeda dengan motor pada umumnya.
Bahkan, banyak bengkel modifikasi atau pasar otomotif yang menyediakan layanan modifikasi knalpot motor ini.
Modifikasi knalpot bukan saja mengubah tampilan dan suara tapi juga bisa mengubah performa motor.
Menanggapi hal itu, AKBP Harry Sulistiadi Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, mengatakan pada umumnya knalpot yang berisik akan dikenai tindakan tegas berupa tilang.
(BACA JUGA: Duh Gagal Fokus, Mau Bahas Mobil Jadi Bahas Dua Cewek Cantik Ini)
"Semua kendaraan baik roda dua atau roda empat pakai knalpot racing atau bukan."
"Jika suara knalpotnya bising dan berisik sampai menggangu lingkungan sekitar sudah pasti ditilang."
"Bukan hanya motor yang mesinnya 250 cc saja ya tapi semua," kata AKBP Harry Sulistiadi di Bekasi, Minggu (11/3/2018).
Bahkan, lanjut Harry, selama Operasi Keselamatan 2018 yang berlangsung hingga saat ini.
Polisi akan menindak tegas bagi para pengendara yang pakai kenalpot berisik.
(BACA JUGA: Percaya Deh, Rossi Punya 5 Kuncian Yang Bikin Motornya Kencang Tahun Ini)
"Jadi selama operasi keselamatan yang berjalan saat ini pun kami akan menindak knalpot yang bersuara bising yang menggangu telinga."
"Jadi kalau enggak mau ditilang ya pakai knalpot standar pabrik."
"Pabrik kan membuat seluruh komponen kendaraan sudah disesuaikan dengan kepentingan kesalamatan berkendara baik untuk pengemudi dan pengguna jalan," pungkas AKBP Harry Sulistiadi.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR