Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jadi Diskusi Seru, Ninja 250 Dilarang Pakai Knalpot Brong

Joni Lono Mulia - Senin, 12 Maret 2018 | 07:30 WIB
Kawasaki Ninja 250 pakai knalpot brong ditilang polisi karena dianggap melanggar aturan
Instagram @ninja250fans
Kawasaki Ninja 250 pakai knalpot brong ditilang polisi karena dianggap melanggar aturan


Otomotifnet.com - Polisi melakukan larangan kendaraan, termasuk di antaranya motor besar menggunakan knalpot brong atau racing.

Pelarangan pakai knalpot brong itu dianggap melanggar Pasal 106 Ayat 3 UU No. 2 Tahun 2009.

Tentu saja larangan itu membuat pemilik Kawasaki Ninja 250 yang menggunakan knalpot brong dirasa tidak fair dan angkat bicara.

Beberapa waktu lalu, akun Instagram @ninja250fans sempat mengunggah 2 buah foto.

Satunya foto sebuah motor Kawasaki Ninja 250 memakai knalpot brong yang ditilang polisi.

(BACA JUGA: Percaya Deh, Rossi Punya 5 Kuncian Yang Bikin Motornya Kencang Tahun Ini)

Foto lainnya, spanduk dari kepolisian Surabaya yang isinya tentang larangan knalpot brong.

Dalam postingannya, si pemilik akun menuliskan keterangan sebagai berikut;

Diskusi yuk bro

Menurut kalian apakah ninja 250 tidak boleh pake knalpot brong/racing?

Lalu apakah ninja 650, zx6r, h2 boleh pake knalpot racing?

Kalian pernah kena tilang gara2 knalpot?

Spanduk perihal larangan knalpot brong di wilayah Polrestabes Surabaya
Instagram @ninja250fans
Spanduk perihal larangan knalpot brong di wilayah Polrestabes Surabaya

Sontak pertanyaan itu mengundang tanggapan dan komentar warganet.

Inilah komentar dan tanggapan warganet atas larangan penggunaan knalpot brong.

@james_akbar7 2thn pakai racing baru razia yg skarang kena tilang padahal sport fairing alesannya ada UU yg mengatur kebisingan giliran ditanya ada pasal yg mengatur tingkat kebisingan malah dibalikin lagi karena knalpot racing blm aja gw sleding

@nevotra01 setau dan pengalaman saya min saat saya kena tilang pas polisi permasalahkan knalpot dan saya jelaskan pak . bapak tau kan ini motor apa? dan wajar pak ninja 250fi make knalpot racing dan si polisi tersebut bilang oiya mas . untung polisi ngerti . trus bebas kwkwkw

@denisatriadi kenapa kita harus ditilang? Gua sering liat beberapa polisi berkeliaran make knalpot racing juga kok

@escemo nah barusan ada yang ngasih tau bisa diukur pake aplikasi sound meter. Sepertinya berguna

(BACA JUGA: Tangguh Dan Keren, Tiga Pilihan SUV Bekas Di Rentang Rp 150 Jutaan)

@ebenmarta krn merekapun kebanyakan ga tau regulasinya bro

@ajissuhendrarocket Di larang tp bengkel pembuatannya ga di tutup pak

@oqi_as Setau ane, knalpot yg ad surat izin,lisensi, lulus uji,ya boleh boleh aja,bisa lihat chanel youtube duniamotor, di undang" jg ad batas kebisingan.

@reysakaa iya bro justru itu pertanyaan gue. Harley aja kan pakai knalpot standar suaranya menggelegar. Kenapa ga pernah kena tilang??? Padahal kan itu suaranya lumayan keras yaa. Gue paham lah kenalpot bawaaan harley kayak kerker atau vince and hines. Tp kenapa gapernah kena tilang?? Kan kl kata pak pol, suara motor yg keras dan mengganggu itu melanggar uu. ya itu harley suara standar keras tp ga pernah ketilang

@esa_nurohman54 Knalpot standar bikin ngantuk kalo touring.

Kira-kira apakah ada  formula yang win-win solution dan bukan terkesan dipaksakan.

Bagaimana pak polisi?

 

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa