Otomotifnet.com - Pungutan liar alias pungli masih marak terjadi dan yang bikin menyebalkan dilakukan oleh oknum petugas.
Seperti yang dilakukan oknum petugas Dishub yang menghentikan sebuah truk angkutan barang.
Oknum petugas yang melakukan razia menghentikan truk tersebut karena dianggap melanggar peraturan.
Sopir truk yang tidak mau ditindak itu sempat mengepalkan uang sebesar Rp 20 ribu.
(BACA JUGA: Brakkk!!! Pintu Kaca Minimarket Pecah Berantakan, Motor Matik Nyeruduk Pas Nurunin Bocah)
Namun, ditampik oknum petugas sambil berujar tidak sesuai.
Hingga mengatakan untuk disidang sampai membawa bos dari pemilik truk tersebut.
Oknum petugas Disbub itu kemudian meminta surat STNK.
Bersamaan dengan itu sopir truk menyelipkan uang Rp 50 ribu di STNK.
STNK tersebut diterima oknum petugas Dishub, lantas semua surat-surat dikembalikan.
Sopir truk pun tidak jadi kena tindak razia oknum petugas Dishub itu.
Kejadian itu merupakan postingan lama di laman Facebok milik Ibnu Rosida di Grup Facebook Motuba, Desember 2017.
Lokasi kejadiannya di flyover Klender, Jakarta.
Diposting lagi di Grup Facebook Motuba hari ini, (19/3/2018).
(BACA JUGA: Bukti Belum ‘Karatan’, Begini Kata Valentino Rossi Usai Balapan)
Statusnya postingan Facebook Ibnu Rosadi itu tertulis;
Cairrrr....
Kasih 20rebu uangnya dilemparin, kasih gocap petugasnya nyengir.
Cakeeep
Langsung tonton deh videonya berikut ini;
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR