Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bertahun-Tahun Kuasai Tarif, Aliando Setuju Go-Jek dan Grab Jadi Perusahaan Transportasi Sekalian

Joni Lono Mulia - Senin, 2 April 2018 | 15:08 WIB
Foto ilustrasi. Aksi ojek online hijaukan Istana Negara
Instagram/exploreojekonline
Foto ilustrasi. Aksi ojek online hijaukan Istana Negara

Di peraturan meteri itu jika pengemudi ingin menjadi mitra aplikator harus dijembatani (bridges) dengan suatu badan hukum atau koperasi.

Menurut Monges, peraturan tersebut seharusnya tidak wajib dilakukan oleh para mitra.

(BACA JUGA: Banyak Yang Penasaran, Roda Lepas Dari Avanza Kecelakaan, Sokbrekernya Masih Nempel)

"Kalau mitra memiliki kendaraan sendiri bisa langsung mengajukan secara mandiri, terkecuali bagi mereka yang tidak memiliki kendaraan."

"Ada pilihan untuk bergabung dengan koperasi atau badan hukum lain, jadi peraturan menteri ini seharusnya tidak menghilangkan hak kemandirian para pengemudi," kata Monges.

Apalagi pemotongan penghasilan dari aplikator bisa mencapai 20-25 persen, belum lagi pengenaan pemotongan oleh koperasi atau badan hukum lain.

Terlepas dari itu karena penyempurnaan PM 108 masih dalam pembahasan, Aliando meminta kepada pemerintah untuk menghormati perubahan tersebut dengan tidak melakukan razia kepada para mitra.

(BACA JUGA: Tingkat Dewa, Skill Dan Teknik Rossi Bawa Mobil Ferrari, Penumpangnya Cuma Bisa Diam)

Serta kepada aplikator untuk tidak mensyaratkan kir dan SIM A umum sebelum adanya aturan baru.

Kemudian Aliando juga meminta untuk selalu diikutsertakan dalan perumusan aturan baru ini.

Menurut Monges, posisi mitra memiliki hak untuk mengambil keputusan karena adanya penyertaan modal dalam hal ini adalah kendaraan/mobil.

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : GridOto.com,wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa