Otomotifnet.com - Seorang tersangka dengan inisial BS, tertangkap di Surabaya menjalankan praktik order fiktif taksi online.
Ia mengaku melakukan hal tersebut karena tegiur mendapatkan uang banyak dan mudah.
Tersangka juga merupakan driver taksi online.
Dirinya memiliki banyak akun Grab yang dibelinya dari orang lain.
Dirinya dan komplotannya juga memiliki akun banyak yang biasa dioperasikan secara bergantian.
(BACA JUGA : Waduh, Buat Yang Naksir Suzuki Ciaz, Harus Sabar Nih Datenginnya Jauh)
“Saya memegang 16 HP, ini supaya bisa mendapakan 16 poin dalam waktu sehari. Jika poin bisa terpenuhi, maka bisa mendapat bonus Rp 300 ribu,” aku BS di Mapolrestabes Surabaya.
BS ikut komplotan ini sudah dua minggu.
Setiap harinya bekerja mengoprasikan 16 HP untuk melakukan order fiktif taksi online.
Dalam satu minggu, bisa meraup uang Rp 5 juta.
“Kami mengejar poin, jika terpenuhi maka akan mendapat bonus. Satu minggu minimal bisa dapat Rp 5 juta,” tutur BS.
Supaya menghindari kecurigaan dari pihak Grab, BS melakukan order fiktif secara berpindah-pindah tempat di Surabaya.
(BACA JUGA : Motor Custom Nyebur Ke Air, Logonya Yamaha, Mesinnya Sungguh Bikin Penasaran)
Komplotan ini menyasar daerah-daerah Surabaya pinggiran dan selalu pindah lokasi.
Pelaku juga menjalankan dua aplikasi sekaligus, ya sebagai driver juga calon penumpang.
Dari kasus ini, polisi menyita sebanyak 403 HP, lima mobil, beberapa buku tanbungan bank, tiga ATM, tiga modem dan dua motor sebagai barang bukti.
Para pelaku bakal dijerat Pasal 51 jo 51 Pasal 35 UU RI Nomor 9/tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo 55 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Surabaya Bongkar Jaringan Order Fiktif Taksi Online, Driver Seminggu Untung hingga Segini
Editor | : | Taufan Rizaldy Putra |
Sumber | : | GridOto.com,Surya.co.id |
KOMENTAR