Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terciduk, Order Fiktif Taksi Online Ada Jaringannya, Seminggu Raup Hingga Rp 5 Juta

Parwata - Selasa, 3 April 2018 | 15:50 WIB
Kombes Pol Rudi didampingi Kasat reskrim Sudamiran menunjukan mobil yang dipakai para pelaku
surya/sugiharto
Kombes Pol Rudi didampingi Kasat reskrim Sudamiran menunjukan mobil yang dipakai para pelaku

Otomotifnet.com - Seorang tersangka dengan inisial BS, tertangkap di Surabaya menjalankan praktik order fiktif taksi online.

Ia mengaku melakukan hal tersebut karena tegiur mendapatkan uang banyak dan mudah.

Tersangka juga merupakan driver taksi online.

Dirinya memiliki banyak akun Grab yang dibelinya dari orang lain.

Dirinya dan komplotannya juga memiliki akun banyak yang biasa dioperasikan secara bergantian.

(BACA JUGA : Waduh, Buat Yang Naksir Suzuki Ciaz, Harus Sabar Nih Datenginnya Jauh)

“Saya memegang 16 HP, ini supaya bisa mendapakan 16 poin dalam waktu sehari. Jika poin bisa terpenuhi, maka bisa mendapat bonus Rp 300 ribu,” aku BS di Mapolrestabes Surabaya.

BS ikut komplotan ini sudah dua minggu.

Setiap harinya bekerja mengoprasikan 16 HP untuk melakukan order fiktif taksi online.

Dalam satu minggu, bisa meraup uang Rp 5 juta.

“Kami mengejar poin, jika terpenuhi maka akan mendapat bonus. Satu minggu minimal bisa dapat Rp 5 juta,” tutur BS.

Supaya menghindari kecurigaan dari pihak Grab, BS melakukan order fiktif secara berpindah-pindah tempat di Surabaya.

(BACA JUGA : Motor Custom Nyebur Ke Air, Logonya Yamaha, Mesinnya Sungguh Bikin Penasaran)

Komplotan ini menyasar daerah-daerah Surabaya pinggiran dan selalu pindah lokasi.

Pelaku juga menjalankan dua aplikasi sekaligus, ya sebagai driver juga calon penumpang.

Dari kasus ini, polisi menyita sebanyak 403 HP, lima mobil, beberapa buku tanbungan bank, tiga ATM, tiga modem dan dua motor sebagai barang bukti.

Para pelaku bakal dijerat Pasal 51 jo 51 Pasal 35 UU RI Nomor 9/tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo 55 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Surabaya Bongkar Jaringan Order Fiktif Taksi Online, Driver Seminggu Untung hingga Segini

 

 

Editor : Taufan Rizaldy Putra
Sumber : GridOto.com,Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa