Otomotifnet.com - Kepolisian Resort Karawang memang nggak main-main menindak para pelaku kejahatan.
Seorang residivis pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diselesaikan petugas kepolisian Karawang.
Semua itu seperti dijelaskan Kapolres Karawang, AKBP Hendy F. Kurniawan S.I.K, S.H, M.H, M.Si, menyebutkan pelaku berinsial R alias K warga Karawang Timur.
(BACA JUGA: Rossi Dikasih Dua Julukan Sekaligus, Yang Ngasih Sempat Mikir Keras)
"Dari proses pengembangan, pelaku melakukan aksinya di 26 TKP dan terdapat laporan polisi di Polsek dan Polres," jelas polisi yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya ini.
AKBP Hendy F. Kurniawan menyebutkan saat proses penangkapan Kamis dini hari tadi pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan sebilah celurit.
"Sehingga kami berikan tindakan tegas terukur yg mengakibatkan pelaku meninggal dunia,” tutur AKBP Hendy F. Kurniawan.
Menurutnya, peristiwa ini menambah rentetan pelaki kejahatan yg dilakukan tindakan tegas terukur oleh jajaran Polres Karawang.
(BACA JUGA: Gak Jadi Gagah, Petugas Bersenjata Berjatuhan Dari Bak Mobil Usai Tangani Keadaan)
"Dalam 3 bulan lebih sudah 12 kami kirim ke liang lahat, dan 8 kami tembak kaki karena melawan saat akan ditangkap oleh petugas," tegasnya.
Ultimatum buat para begal motor yang masih berani beroperasi di Karawang.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR