Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gilee... Porsche Dan Mobil Lain Diangkut Bareng Kardus, Penyelundup Nantang Petugas Bea Cukai Ini Sih

Joni Lono Mulia - Jumat, 13 April 2018 | 11:33 WIB
Mobil Porsche disembunyikan di tumpukan kardus
Kompas.com/Ardhito Ramadhan
Mobil Porsche disembunyikan di tumpukan kardus

Moge yang berhasil diamankan TNI AL
Kompas.com
Moge yang berhasil diamankan TNI AL

Yudho menuturkan, aksi pengiriman barang ilegal tersebut berpotensi merugikan negara karena tidak melalui Bea Cukai sehingga ada potensi penerimaan negara yang hilang.

"Pasti ada kerugian negara, karena dia kan tidak membayar pajak dengan pengiriman barang-barang ini," Laksda TNI Yudho Margono.

Meskipun begitu, Yudho menyebut pihaknya belum bisa menaksir jumlah kerugian negara.

Dia menuturkan masih mendalami kasus tersebut.

"Kami akan kalkulasi nantinya," imbuhnya.

(BACA JUGA: Belagak Marquez, Pengendara Motor Sport Ngebut Ngejar Lampu Hijau, Nabrak Bebek Sampai Mental)

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Oentarto Wibowo, berjanji akan memperketat pengawasan guna meminimalisir kerugian negara.

"Nanti tentunya saya akan minta jajaran Bea Cukai untuk lebih memperketat patroli di wilayah ini," katanya.

Yudho menuturkan, pihaknya telah mengamankan nakhoda kapal yang dianggap bertanggungjawab dalam pengiriman barang-barang ilegal tersebut.

(BACA JUGA: Bergelimang Mobil Mewah dan Motor Antik, Pria Ini Dulunya Kuli Bangunan, Koleksinya Bikin Pengen)

Dari hasil pemeriksaan diketahui KM Fajar Bahari V telah delapan kali mengirim barang ilegal.

Akibatnya, KM Fajar Bahari V diduga melakukan Tindak Pidana Pelayaran dan Kepabeanan serta melanggar Pasal 285 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 102 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dari Moge hingga Porsche, Terungkapnya Kapal Bermuatan 27 Kendaraan Mewah Ilegal"

 

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa