Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Videonya Viral, Pemilik Bengkel Yang Hukum Anak Kecil Mandi Oli Akhirnya Minta Maaf

Joni Lono Mulia - Selasa, 1 Mei 2018 | 18:55 WIB
Boca kelas 2 SMP dihukum mandi oli karena ketahun mencuri barang
Facebook
Boca kelas 2 SMP dihukum mandi oli karena ketahun mencuri barang

Sehadi Utomo dan Arif Alfian meminta maaf atas hukuman mandi oli
Kompas.com
Sehadi Utomo dan Arif Alfian meminta maaf atas hukuman mandi oli

Sehadi Utomo, Kepala Dukuh Sangurejo, Wonokerto, Turi, Sleman, Yogyakarta, membenarkan peristiwa tersebut terjadi di bengkel milik Arif, keponakannya, pada Senin (23/4/2018).

Anak laki-laki dalam fotonya tersebut berinisial L, seorang yatim piatu dan masih duduk di kelas VIII atau kelas 2 SMP.

"Awalnya ada dua orang anak yang datang ke bengkel karena sepedanya rusak, rantainya putus. Minta kepada ponakan saya ini agar dibetulkan," ujar Dukuh Sangurejo, Wonokerto, Turi, Sehadi Utomo, Senin.

(BACA JUGA: Rusuh Di MotoGP, Penonton Berhamburan Masuk Ke Pinggir Trek Jerez, Padahal Balapan Masih Berlangsung)

Sehadi menuturkan, saat dicek, ternyata rantai tidak bisa dibetulkan dan harus diganti.

Namun L mengaku tidak punya uang untuk mengganti rantai.

"Rantainya sudah enggak layak pakai, harus ganti, tetapi anak ini mengaku tidak punya uang. Keponakan saya, Arif, beritikad membantu menganti dengan gratis," ucapnya.

Namun saat Arif cuci tangan di belakang, dia sekelebat melihat L memasukkan sesuatu ke dalam bajunya.

Setelah dicek, ternyata ditemukan onderdil sepeda motor.

"Lalu ditanya ambil apa? Dinasehati sudah ditolong kok masih mengambil tanpa izin, itu kan tidak baik," tambah Sehadi.

(BACA JUGA: Pedih....Toyota Agya Gesrek Aspal Sampai Bumpernya Mau Copot, Mau Jadi Show Atau Dirusak)

Arif, lanjut dia, lalu memberikan pilihan kepada L, membawa orangtuanya ke bengkel atau mengguyur kepala dengan oli.

"Diberi pilihan. Si anak bilang jangan sampai orangtuanya tahu. Terus dia milih mengguyur kepala dengan oli bekas," ucapnya.

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa