Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada, Order Barang Ini, Pengendara Ojek Online Bisa Menderita

Joni Lono Mulia - Kamis, 3 Mei 2018 | 16:00 WIB
Driver ojek online diminta lihat-lihat terima order barang, ingat tingginya nggak boleh lebih 90 cm dari jok
Instagram @gojek24jam
Driver ojek online diminta lihat-lihat terima order barang, ingat tingginya nggak boleh lebih 90 cm dari jok

Otomotifnet.com - Mendapatkan order banyak jadi idaman driver ojek online, tapi enggak dengan order satu ini.

Kalau pun diterima ordernya, bisa berujung ditilang petugas polisi.

Order yang mesti dihindari driver ojek online adalah kirim barang yang berdimensi tinggi dan diangkut sepeda motor.

(BACA JUGA: Sakti... Anak Muda Ditantang Berantem, Sekali Pukul Motor Lawan Hancur Kebagi Dua)

Semisal rak susun plastik dengan tinggi di atas 90 cm dari jok motor.

Pengendara ojek dipastikan menderita karena bisa kena tilang petugas kepolisian.

Info tersebut seperti diposting di Instagram akun @gojek24jam sampai dijelaskan kalau tetap menerima order begitu.

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa