Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gak Sembarangan, Bikin Duplikat Immobilizer Duplikat Di Spesialis Kunci Ada Syarat Wajibnya

Joni Lono Mulia - Kamis, 3 Mei 2018 | 20:10 WIB
Ilustrasi STNK dan BPKB
Kompas.com
Ilustrasi STNK dan BPKB

Otomotifnet.com - Kunci mobil immobilizer rusak atau hilang, sekarang gak perlu repot harus ke bengkel resmi.

Saat ini, sudah ada beberapa spesialis kunci immobilizer yang bisa melakukan penggantian kunci mobil immobilizer yang hilang atau rusak.

Namun, untuk melakukan penggantian kunci immobilizer di spesialis kunci tersebut pemiliki kendaraan wajib memenuhi persyaratan tertentu.

(BACA JUGA: Walah, Bocah-bocah Penasaran, Ngerasain Disetrum Pakai Vespa, Spontan Pada Kelojotan)

"Kalau mau buat duplikat kunci wajib menyertakan dokumen-dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK," jelas Raymond Lie, Pemilik Komandan Key, Bursa Otomotif Sunter, Jakarta Utara, (2/5/2018).

Apabila pemilik kendaraan nggak  membawa dokumen-dokumen identitas kepemilikan kendaraan tersebut, maka permintaan untuk membuat kunci immobilizer duplikat tidak bakal dilayani.

Pemilik kendaraan juga nggak perlu repot-repot harus datang ke bengkel spesialis kunci mobil immoblizer ini.

Soalnya, Komandan Key juga melayani penggantian kunci mobil immobilizer di rumah.

(BACA JUGA: Waspada, Order Barang Ini, Pengendara Ojek Online Bisa Menderita)

Syarat yang wajib dipenuhi tetap berlaku, mesti menunjukan dokumen kendaraan.

"Selain itu, jika harus dilakukan di rumah, perlu pendalaman juga terhadap orang yang mau buat."

Bila ada hal yang mengindikasi tindakan pencurian maka kami nggak bisa kerjakan," pungkas Raymond.

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa