Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beredar, Polisi Sudah Pakai Speed Gun, Siap Tangkap Yang Ngebut Lebih Dari 100 Km/jam

Joni Lono Mulia - Jumat, 4 Mei 2018 | 16:55 WIB
Polisi Lantas di jalan tol bakal dilengkapi dengan speed gun untuk mengukur kecepatan pengguna tol, laju lebih dari 100 km/jam siap-siap kena tilang
Grup Facebook Suzuki Carry Club Indonesia
Polisi Lantas di jalan tol bakal dilengkapi dengan speed gun untuk mengukur kecepatan pengguna tol, laju lebih dari 100 km/jam siap-siap kena tilang

Otomotifnet.com - Ada informasi terbaru berkaitan dengan jalan tol, bukan soal pembatasan nomor polisi ganji-genap.

Melainkan polisi bakal menerapkan alat pembaca kecepatan yang biasa juga disebut speed gun.

Beredar pesan Whatsapp, perihal polisi lalu lintas yang bertugas jalan tol sudah melengkapi diri dengan speed gun di beberapa ruas tol.

(BACA JUGA: Pengebut Di Jalan Tol Bakalan Kena Jepretan Speed Gun)

Infonya petugas polisi mengincar pengguna tol yang melaju di atas kecepatan 100 km/jam dengan alat speed gun yang dimaksud.

Speed gun itu digunakan nanti guna melihat kecepataan pengguna jalan tol.

Jika ada pengendara tol yang nekat melaju di atas kecepatan maksimum, di atas 100 km/jam bisa langsung teraca oleh speed gun.

Si pelanggar kecepatan harus siap-siap kena surat tilang di saat di pintu tol keluar.

Kabar terkait polisi di jalan tol melengkapi diri dengan speed gun ini sudah menyebar ke mana-mana.

(BACA JUGA: Tampang Pajero Sport Ini Beda, Maklum, Gayanya Aja 'Impor' Dari Australia)

Sebagaimana menyebar di grup Facebook.

Akun Azriel merepost akun Pe'eh Jelek di Facebook Grup Suzuki Carry Club Indonesia, yang mendapatkan repons positif dari warganet.

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa