Otomotifnet.com – Dalam rangka mempersiapkan Asian Games 2018, Badan dan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) berencana memperluas penerapan sistem ganjil-genap di DKI Jakarta.
Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Kepala BPTJ Bambang Prihartono di Jakarta, seperti dilansir laman NTMC Polri, Sabtu (19/5/2018).
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memiliki peraturan Gubernur terkait pengaturan sistem ganjil-genap dan sistem itu akan diterapkan secara meluas," ujar Bambang.
(BACA JUGA: Tengok Pasaran NMAX Bekas, Harga Tetap Terjaga )
Sekarang saja, pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil-genap sudah mulai pukul 06.00-10 WIB untuk pagi hari, dan sore tetap jam 16.00-20.00 WIB, setiap hari kecuali Sabtu-Minggu atau hari libur nasional.
Kebijakan itu berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Subroto (persimpangan Jalan HR Rasuna Said sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat.
"Target perluasan ke daerah Kuningan, MT Haryono, Gatot Subroto, hingga Pondok Indah. Untuk daerah lain seperti Jalan Benyamin Sueb," ujar Bambang.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR