Otomotifnet.com - Sebanyak 83 preman yang melakukan pungutan liar digaruk Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.
Aksi mereka meresahkan masyarakat.
Mereka biasanya menghadang kendaraan yang melintas dan melakukan pemalakan terhadap pengemudinya.
Sebanyak 13 pelaku di antaranya harus melalui proses penahanan dan sisanya hanya mengalami pembinaan.
(BACA JUGA: Kaget...Gara-gara Korsleting Listrik, Mobil Sport Dua Pintu Tinggal Rangka)
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febriansyah saat melakukan konferensi pers di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Polres Metro Jakarta Utara, Sat Reskrim beserta Polsek jajaran melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku tersebut."
"Dan berhasil mengamankan 83 pelaku yang dikategorikan ada pelaku yang dibina dan ada pelaku yang dilakukan proses penahanan,” ungkap Febriansyah Minggu (20/5/2018).
Pelaku yang harus mengalami proses penahanan karena kedapatan membawa senjata tajam dan melakukan pengancaman dalam melakukan aksinya.
Biasanya para pelaku beroperasi di jalan raya yang dilalui oleh kendaraan besar seperti truk dan kontainer.
Akibat aksinya tersebut, ke-13 pelaku terancam hukuman penjara selama lima tahun.
Yang bikin heran, dari mana saja mereka berasal sampai-sampai jumlahnya sampai puluhan orang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polres Jakarta Utara Tangkap 83 Pelaku Pungli yang Sering Palak Sopir Truk,
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribunjakarta.com |
KOMENTAR