Otomotifnet.com – Seorang pelaku pencurian mobil diamankan warga jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Medan, Sumatra Utara.
Adalah Robinson Sihotang (38) warga Jalan Jati 3, Kecamatan Medan Kota, karena telah melarikan mobil jenis Toyota Avanza Veloz warna Putih dengan plat BK 1262 IW.
Aksi pencurian mobil tersebut sempat viral di jejaring sosial Instagram.
Dalam video itu warga sekitar memukuli pelaku, dan kemudian diamankan aparat TNI untuk menghindari amukan massa.
(BACA JUGA: Angkat Tangan...Jualan Infinity Ambruk, Diler Satu-satunya Tutup)
Peristiwa yang sempat viral tersebut, teryata pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Tarik ulur terkait kasus tersebut, Kapolsek Medan Area, Kompol Jesmy Girsang pun berkomentar bahwa pelaku akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa.
"Nanti kita periksa," ucapnya Rabu, (16/5/2018) silam.
Terkait kasus tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu P Hutagaol akhirnya membenarkan bahwa pelaku bernama Robinson telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk mendapatkan perobatan.
(BACA JUGA: Pelek Hedon Suzuki Ertiga, Diskonnya Rp 19 Juta, Kalau Lihat Mereknya, Maklum Deh)
"Sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bina Karsa Medan, untuk mendapatkan perobatan. Lagi pula, untuk apa kita periksa kalau pelaku mengalami gangguan jiwa, lebih baik kita bebaskan dan serahkan ke rumah sakit jiwa. Bukti surat bahwa pelaku gangguan jiwa ada, keluarga pelaku sudah membuktikan. Atas dasar tersebut kami serahkan ke rumah sakit jiwa," ucap perwira berpangkat Iptu tersebut.
Dalam kasus pencurian mobil yang sempat heboh di jejaring sosial Instagram itu, Parlaungan menjelaskan bahwa kasus pelaku terhenti karena kepolisian tidak mungkin memeriksa tersangka yang mengalami gangguan jiwa.
"Enggak mungkin kita periksa pelaku, dianya gila. Kita serahkanlah ke Rumah Sakit Jiwa untuk mendapatkan perobatan," ucapnya lagi.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Tribun Medan |
KOMENTAR