Otomotifnet.com - Konsumen itu adalah raja, mungkin peribahasa itu ada benarnya.
Sebagaimana terjadi pada seorang pemilik Mitsubishi Pajero yang merasa tidak nyaman dengan mobil yang baru dibelinya.
Ditambah pelayanan yang dianggap makin merugikan, seorang konsumen menggugat PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Sales Indonesia (PT MMKSI) ke pengadilan.
Adalah Jesse Heber Ambuwaru yang membawa permasalahannya dengan distributor resmi Mitusbishi Motors di Indonesia ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
(BACA JUGA: Ngakak... Beli Dop Roda Kanan Gak Nawar Lagi, Dop Sebelah Kiri Malah Ilang)
Sedianya, sidang perdana dengan agenda pembacaan gugatan digelar Kamis (24/5/2018).
Akan tetapi, hakim memutuskan menunda sidang menjadi 7 Juni mendatang lantaran pihak Mitsubishi Motors Indonesia berhalangan hadir.
Jesse Heber Ambuwaru diwakili Kuasa Hukumnya, Juno Jalugama dan Betty Friska Sianipar dalam sidang ini.
Saat dikonfirmasi, pihak PT Mitshubishi Motor Krama Yudha Sales Indonesia membenarkan, telah mendapatkan panggilan dari PN Jakarta Timur untuk menghadiri sidang.
(BACA JUGA: Pengendara Motor Satu Kabupaten Ini Ogah Pakai Helm, Alasannya Bikin Nggak Percaya)
Pihaknya tidak hadir lantaran perusahaan tengah mengurus proses penyelesaian keluhan konsumen tersebut.
"Benar, pada hari ini, Kamis 24 Mei 2018, PT MMKSI dipanggil untuk menghadiri sidang gugatan pertama di PN Jakarta Timur. Namun, PT MMKSI, dealer, dan konsumen sedang dalam proses penyelesaian keluhan konsumen tersebut," ungkap manajemen melalui surat elektronik, Kamis (24/5/2018).
Adapun latar belakang yang menjadi acuan oleh Jesse Heber Ambuwaru untuk melakukan gugatannya ditanamkan dalam 21 poin.
Ada 2 poin yang menjadi titik berat pemicu Jesse meluncurkan gugatan.
Yaitu, poin 18 yang mengatakan bahwa penggugat (Jesse) terganggu mobilitas dan kenyamanannya karena dalam Mitsubishi Pajero tipe Dakar yang dibeli pada 4 September 2017 lalu sering mogok.
(BACA JUGA: Ketangkep, Ketahuan Nyolong Motor, Maling Cewek Ditinggal Kabur Maling Cowok)
Juga dalam poin 21 yang menyebut, tindakan yang dilakukan oleh para tergugat tidak sesuai dengan iklan dan promosi.
Ada kecacatan produksi yang menurutnya, tidak sesuai dengan aslinya.
Juno, selaku kuasa hukum Jesse juga menjelaskan, kecacatan yang ada pada mobil tersebut juga sempat dibawa ke bengkel resmi untuk diperbaiki.
Namun, hasilnya tidak kunjung rapi, sehingga Jesse merasa semakin dirugikan oleh PT Mitshubishi Motor Krama Yudha Sales Indonesia.
(BACA JUGA: Panik, Orang Lihat Penampakan Pocong Di Boncengan, Yang Bawa Motor Kayak Gak Sadar)
"Jadi sebenarnya klien kita itu terganggu kenyamanannya soalnya sering mogok padahal kilometernya baru 5.000, dan belum ada setahun."
"Selain itu saat datang dari dealer plafon nya ada juga kecacatan," ungkap kuasa hukum Jesse, Juno Jalugama.
Intan Vidiasari selaku Deputy Group Head of Planning & Communication Group PT MMKSI pun membenarkan pernyataan tersebut, bahwa keluhan utamanya adalah plafon kabin yang tidak sesuai dengan bentuk aslinya atau tidak sempurna.
Saat ini PT MMKSI sedang dalam proses menyelesaikan masalah ini.
(BACA JUGA: Kupas Lengkap, Fakta Test Ride All New Honda Vario 150, Serius Mau Beli?)
"Keluhan utama yang disampaikan oleh konsumen adalah mengenai plafon kabin kendaraan yang berkerut atau tidak dalam bentuk sempurna."
"Untuk penyelesaiannya, saat ini spare parts pengganti sudah tersedia di diler, tinggal menunggu konfirmasi jadwal dari konsumen untuk pemasangan parts tersebut,” ujar Intan Vidiasari.
Artikel ini sudah tayang di KONTAN.co.id dengan judul "Pajero Miliknya Sering Mogok, Konsumen Gugat Mitsubishi Motors Indonesia"
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR