Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gak Punya Identitas Kendaraan Umum, Grab Pengin Punya Hak Terobos Jalur Ganjil Genap

Joni Lono Mulia - Jumat, 25 Mei 2018 | 10:20 WIB
(ki-ka) Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata; Kepala BPTJ, Bambang Prihartono dan Perwakilan Korlantas Polri, AKBP Satrio Wibowo dalam sosialisasi ganjil genap untuk angkutan sewa khusus di Jakarta
KOMPAS.com/Yoga H. Widi
(ki-ka) Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata; Kepala BPTJ, Bambang Prihartono dan Perwakilan Korlantas Polri, AKBP Satrio Wibowo dalam sosialisasi ganjil genap untuk angkutan sewa khusus di Jakarta


Otomotifnet.com - Pihak pengelola taksi online Grab berusaha mendapatkan kepastian hukum pihaknya dapat dispensasi saat pemberlakukan sistem Ganjil-Genap.

Hal tersebut dijelaskan Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, pihaknya sedang tengah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) serta kepolisian terkait rencana perluasan ganjil-genap jelang Asian Games 2018.

"Kami sedang mengupayakan dan terus berkomunikasi dengan pihak otoritas untuk menyelesaikan masalah ini," kata Ridzki Karmadibrata di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, (24/5/2018).

Pihaknya tengah mengupayakan taksi online atau angkutan sewa khusus yang sudah resmi secara legalitas bisa melintas di kawasan ganjil-genap.

(BACA JUGA: Pemilik Rumah Kaget Ada Xenia Jatuh, Timpa Atap Dapur)

Dengan demikian, pengemudi taksi online tak perlu khawatir pendapatannya menurun.

"Angkutan sewa khusus yang sudah resmi bergabung dan memenuhi persyaratan legalitas itu masuk dalam kendaraan umum publik juga."

"Oleh karena itu, secara prinsip semestinya bisa masuk ke area ganjil-genap," ujarnya.

Pihaknya berharap bisa segera menemukan titik terang bersama pemerintah.

(BACA JUGA: Ini Gambaran Mobil Baru Honda Yang Akan Diluncurkan Agustus Mendatang)

"Memang ada bagian ranah hukum yang harus di-adjustment dan saat ini kami sedang berkomunikasi aktif soal itu. Doakan dalam waktu dekat hasilnya sudah biasa kami dapatkan," kata Ridzki.

Perluasan kawasan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap selama Asian Games 2018 digelar, adalah sebagai berikut:

1. Ruas Jalan S Parman - Jalan Gatot Subroto - Jalan MT Haryono - DI Panjaitan - Jalan Ahmad Yani - hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan simpang Kartini sampai dengan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

(BACA JUGA: Ingat Merek Pagoda Pastilles? Nah Ini Hubungannya Sama Kawasaki ER-6n Biru Belang-Belang)

3. Sepanjang ruas Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.

4. Ruas Jalan Bunyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan perluasan wilayah ganjil-genap dilakukan agar keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama Asian Games tetap terjaga baik.

Pelaksanaan ganjil-genap di sejumlah wilayah baru ini akan dimulai pada pekan keempat Juli 2018.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Grab Upayakan Taksi "Online" Resmi Bisa Lintasi Kawasan Ganjil-Genap"

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa