Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beralasan Hilangkan Stres, Dua Pengemudi Mobil Gelar Pesta Sabu Di Pinggir Jalan

Joni Lono Mulia - Jumat, 25 Mei 2018 | 20:25 WIB
Ilustrasi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang
Surya.co.id/Istimewa
Ilustrasi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang

Otomotifnet.com - Melepas lelah stres boleh saja tapi dengan cara yang wajar, bukan dengan gelar pesta narkoba.

Seperti yang dilakukan HTL (44) dan ATS (44), dua warga Kabupaten Pacitan yang tinggal di Perum Jatikalang, Sidoarjo ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Gresik karena menggelar pesta sabu-sabu.

Pesta sabu-sabu itu mereka lakukan tidak secara sembunyi-sembunyi.

(BACA JUGA: Parah, Pengemudi Fortuner Tabrak Jazz dan Kabur, Hajar Lagi Xenia Sampai Remuk)

Akan tetapi, dilakukan dengan terang-terangan dan jelas-jelas di pinggir jalan RA Kartini, Kecamatan Kebomas, Gresik

Kapolres Gresik, AKBP Wahyu S. Bintoro mengatakan penangkapan kedua tersangka kasus narkotika.

Berkat informasi dari masyarakat bahwa di Kawasan Stadion Semen sering dilakukan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

(BACA JUGA: Ini Mobil Salahnya Apa? Murah, Kadang Dikampak, Masuk Bengkel Gak Diambil, Jawabannya Bikin Kaget)

“Kemudian anggota Resnarkoba Polres Gresik mendatangi lokasi stadion di Jalan RA Kartini untuk penyelidikan. Hasilnya, kami menangkap dua pengguna narkoba tersebut,” kata AKBP Wahyu S. Bintoro, (25/5/2018).

AKBP Wahyu S. Bintoro menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan anggota yaitu sebuah bungkus plastik klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang ditimbang beserta bungkus plastiknya seberat 0,51 Gram.

Lalu, sebuah bekas bungkus sabu, 2 kartu ATM diduga untuk transaksi sabu dan 2 buah telepon seluler.

(BACA JUGA: Detik-Detik Anak Muda Ngebut dan Jatuh, Nendang Motor Sendiri dan Ngomel Sama Orang Yang Serempetan Dengannya)

"Pelaku dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman 4 tahun penjara," imbuh AKBP Wahyu S. Bintoro.

Sementara, kedua pelaku mengaku menggunakan narkoba jenis sabu untuk menghilangkan capek dan stres.

“Untuk menghilangkan stres di tempat kerja sebagai sopir,” kata HTL.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Nekat Nyabu di Tepi Jalan, Dua Sopir Ini Ditangkap Polisi"

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa