Otomotifnet.com - Diketahui, insiden tersebut terjadi di Jalan Susilo I Nomor 26, Grogol, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Minggu (27/5/2018) pukul 08.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Aktadivia menyebut, penyebab terperosoknya mobil Daihatsu Xenia ke lubang galian akibat pengemudi mobil tersebut, Januar Nurman (71), tidak berhati-hati saat memarkirkan kendaraan alias enggak fokus.
"Jadi, belakangnya lubang ada mobil parkir paralel dan di depannya juga ada. (Mobil) kakek ini langsung kejeblos. Dipikirnya ada space untuk dia parkir di sela-sela itu," kata Rensa, kepada Kompas.com, Senin (28/5/2018).
(BACA JUGA: Detik-Detik Daihatsu Xenia Diangkat Dari Lubang, Ternyata Ini Penyebabnya)
Akibat kejadian tersebut, separuh badan mobil Januar dari mulai bagian depan hingga tengah masuk ke dalam lubang galian.
Januar berhasil di evakuasi warga dengan cara keluar dari pintu tengah.
Sementara mobil Januar kemudian ditarik dengan bantuan mobil derek dan bekho.
Setelah memeriksa pemborong, Rensa mengatakan, galian tersebut merupakan proyek pemerintah daerah untuk pipa kabel juga listrik dan gas kedepannya.
Proyek galian telah berjalan satu bulan.
(BACA JUGA: Ngilu, Daihatsu Xenia Masuk Lubang, Penyebabnya Bikin Penasaran)
"Dari pihak pemborong bilang 'Pak itu galian ada di beberapa tempat, setiap 25 meter tempat kita kasih garis hitam kuning kayak police line'. Si pemborong juga bingung ditrabas (mobil Januar)," ujar dia.
Januar setelah dievakuasi tidak mengalami luka mengingat saat berkendara mengenakan sabuk pengaman.
Sedangkan mobil mengalami ringsek di bagian depan dan kaca pecah.
"Ternyata begiu kita cek, si kakek enggak ada luka dan setelah di cek MRI ataupun X-Ray dan lainnya dibawa ke dokter, dibawa sama pemborong. Enggak ada obat juga, langsung boleh pulang dari RS Royal Taruma," kata Rensa.
(BACA JUGA: Pemilik Rumah Kaget Ada Xenia Jatuh, Timpa Atap Dapur)
Dari kejadian ini, Rensa menambahkan tidak bisa memberikan sanksi Pasal 360 tentang Kecelakaan Lalu Lintas atau Pasal 359 tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian karena korban tidak mengalami luka dan sehat.
"Kalau di pasal sangkaannya menyebabkan orang luka atau orang itu tidak bisa menjalankan aktivitas sehari-hari atau mencari nafkah. Tapi si kakek diperiksa tidak ada luka," tambah dia.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR