Otomotifnet.com - Tindakan tegas dilakukan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, menertibkan parkir liar di depan Pasar Minangkabau, Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, bersama dengan Satpol PP, TNI, dan Polri, Rabu (30/5/2018).
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto, mengatakan parkir liar yang berada di depan Pasar Minangkabau ini dikeluhkan oleh warga.
Parkir liar itu menimbulkan kemacetan yang parah di sekitar kawasan tersebut.
(BACA JUGA: Aksi Bela Diri Korban Begal Jadi Tersangka, Lihat Reka Ulang Kronologinya)
"Parkir liar baik kendaraan roda dua ataupun empat. Sudah tahu jalannya sempit, masih saja parkir sembarangan."
"Ditambah kendaraan-kendaraan ini ditinggal belanja oleh para pemiliknya, sehingga semakin susah jika ingin memindahkan kendaraan-kendaraan itu," tutur Christianto.
Hasilnya, sebanyak 15 kendaraan roda dua diberikan sanksi cabut pentil oleh para petugas.
"Sesuai Perda 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi," tegasnya.
(BACA JUGA: Yamaha NMAX Tampil Mewah, Ternyata Inspirasinya Dari Mobil Lamborghini)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR