Otomotifnet.com - Bukan tanpa alasan Polres Metro Bekasi Kota memberikan penghargaan kepada Moh Irfan Bahri (19) dan Achmad Rofiki (19).
Keduanya merupakan korban begal, yang melawan pelaku begalnya hingga tewas dan luka parah.
Penghargaan yang diberikan untuk keduanya berdasarkan keputusan Kapolres Metro Bekasi Kota Nomor Kep/34/5/2018 tanggal 30 mei 2018 tentang pemberian piagam penghargaan kepada anggota Polri dan Anggota Masyarakat.
(BACA JUGA: Udah Dirombak Abis-Abisan, Kawasaki KLX Cuma Buat Mainan Keliling Kompleks)
Selain penghargaan keduanya mendapatkan uang saku.
Dua pemuda yang melawan aksi pembegalan di Jembatan Layang Sumareccon Bekasi, Rabu (23/5/2018) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, penghargaan tersebut diberikan atas keberanian dan kemampuan keduanya dalam melawan kejahatan.
(BACA JUGA: Terbongkar, Kelebihan Motor Ducati di MotoGP, Honda Aja Sampai Ikut-Ikutan)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | Motorplus.gridoto.com,Tribun Batam |
KOMENTAR