Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dua Anggota Geng Motor Yang Ngeroyok Anak SMP Terpaksa Dilepas, Ini Sebabnya

Joni Lono Mulia - Kamis, 31 Mei 2018 | 16:35 WIB
Barang bukti motor trondol yang digunakan geng motor mengeroyok anak SMP di Mojokerto
Surya.co.id
Barang bukti motor trondol yang digunakan geng motor mengeroyok anak SMP di Mojokerto

Otomotifnet.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mojokerto mempertimbangkan penahanan terhadap dua tersangka di bawah umur yang terlibat kasus penganiayaan gerombolan geng motor terhadap pelajar SMP di area Stadion Gajahmada Mojosari Mojokerto, Jawa Timur.

Dua pelaku di bawah umur itu masih berstatus pelajar berinisial HQ (16) waga Kecamatan Pungging dan EA (16) warga Kecamatan Mojosari.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP M. Fery menjelaskan, pihaknya akan mempertimbangkan penanganan kasus ini lantaran dua pelaku berstatus pelajar.

(BACA JUGA: Orang Susah Mendadak Kaya, Beli Mobil 5 Tapi Enggak Ada Yang Bisa Nyetir)

Karena itulah, dalam tempo dekat ini Polres Mojokerto akan memberlakukan diversi sebagaimana yang diamanatkan UU perlindungan anak untuk menyelesaikan perkara pidana di bawah hukuman penjara empat tahun yang melibatkan anak di bawah umur.

"Pelaku di bawah umur tidak ditahan karena kami memperlakukan diversi terhadap kedua pelakunya," ujar AKP M. Fery, Kamis (31/5/2018).

Fery mengatakan Diversi ini hanya berlaku pada pelaku anak usia di bawah umur.

(BACA JUGA: Anak Vespa Boleh Nangis, Presiden Duterte Remukkan Ratusan Skuter Selundupan)

Sedangkan dua pelaku lainnya sudah dewasa tetap ditahan dan kasus peganiayaan ini dilanjutkan hingga ke tahap pengadilan.

Dua pelaku itu adalah Erik Syarif Hidayat alias Soho (18) warga Desa Randubango, Kecamatan Mojosari Mojokerto dan Davin Golan Gravichia (20) warga Desa Menanggal Kecamatan Mojosari Mojokerto.

"Saat ini kami masih mempersiapkan mekanisme diversi," imbuh AKP Fery.

Sebelumnya, anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil menangkap gerombolan genk motor yang menganiaya pelajar SMP berinisial MDA (16), warga Desa Kalipuro Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Korban babak belur dianiaya empat pelaku hingga mengalami luka lebam di wajahnya.

Ironisnya, dua dari empat tersangka penganiayaan ini masih berstatus pelajar di bawah umur.

(BACA JUGA: Honda Jazz Apes, Empat Roda Dicuri Maling, Teronggok Gak Bisa Ke Mana-Mana)

Mereka tidak punya belas kasihan saking terbawa emosi bahkan satu pelaku sempat menabrakkan motor Yamaha Vega protolan warna kuning ke kepala korban.

Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata, menuturkan pemicu penganiayaan ini sepele lantaran pelaku dan korban saling adu suara knalpot di area Stadion Gajahmada Mojosari, Minggu (27/5/2018) usai santap sahur.

(BACA JUGA: Bukan Hoax, Ini Jadwal Libur Bikin SIM, Masih Ada Kesempatan Abis Lebaran)

Pelaku tidak terima perlakuan korban sehingga berujung pada penganiayaan.

Rekaman video amatir saat pelaku menganiaya korban viral di media sosial sehingga mempermudah polisi untuk menangkap pelakunya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Dua Bocah Ikut Geng Motor di Mojokerto, Lalu Aniaya Pelajar SMP, Begini Nasib Keduanya"


Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa