Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Konsumen Elgrand Ajukan Tuntutan Hukum Soal Gak Ada Ban Serep, Ini Tanggapan Nissan Indonesia

Joni Lono Mulia - Jumat, 8 Juni 2018 | 09:30 WIB
Ilustrasi Nissan Elgrand HWS
Ilustrasi Nissan Elgrand HWS

Otomotifnet.com - Dua pemilik Nissan Elgrand 2.5 HIGHWAY STAR (4x2) A/T, Agus Soetopo dan Dessy Tiurlan, dibantu pengacara David Tobing.

Mereka melakukan gugatan hukum terhadap PT Nissan Motor Indonesia (NMI) dan Menteri Perhubungan karena tidak tersedianya tempat dan ban cadangan atau ban serep pada mobil tersebut.

Gugatan itu sudah didaftarkan di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat dengan nomor register 317/PDT.G/2018/PN.JKT.PST.

(BACA JUGA: Lagi Geger Penangkapan Motor Gede No Paper, Motor Ini Bikin Gagal Fokus)

Menanggapi gugatan dari konsumennya itu, pihak PT Nissan Motor Indonesia (NMI) mengaku belum mengetahui kabar tersebut.

"Kami baru tahu info tersebut dari media, jadi sekarang belum dapat berkomentar apa-apa," ujar Hana Maharani, Head of Communication NMI.

Hal serupa juga disampaikan oleh, Eiichi Koito, Presiden Direktur NMI yang belum bisa merespons terkait gugatan itu.

(BACA JUGA: Heboh Sejak Kemarin, Motor Gede Tanpa Surat Digaruk Polisi, Inilah Risiko Main Motor No Paper)

"Saya belum bisa jawab, saya baru baca artikel berita mengenai gugatan mereka," katanya saat ditemui di acara buka puasa bersama, Rabu (6/6/2018).

Koito mengklaim jika Nissan Elgrand sebetulnya punya ban cadangan.

"Elgrand punya ban cadangan, kami menaruhnya di ruang kargo, tepatnya di bagian belakang kursi baris ketiga," ungkapnya kepada wartawan di Jakarta.

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa