Otomotifnet.com - Kejadian pengeroyokan di jalur busway Transjakarta Pondok Indah yang melibatkan salah seorang anggota DPR RI masih berlanjut, pelapor memberikan bukti foto.
Kuasa hukum Ronny Yuniarto Kosasih, Febby Sagita mengatakan kliennya yakin anggota DPR RI Fraksi PDI-P Herman Hery merupakan pelaku pengeroyokan di Jalan Arteri Pondok Indah.
Keyakinan itu, kata Febby, berawal dari foto mobil dan nomor polisi mobil Rolls-Royce hitam milik Herman.
(BACA JUGA: Lakukan Segala Cara, Vinales Putar Otak Biar Kencang Di MotoGP, Termasuk Jiplak Pembalap ini)
"Ini mau kami tambahkan, kenapa kami berasumsi pelaku adalah Herman Hery dikarenakan mobilnya," ujar Febby di Mapolres Jakarta Selatan, (21/6/2018).
Febby mengatakan, setelah mengetahui jenis mobil dan nomor polisi, pihaknya mencari pemilik mobil tersebut menggunakan sejumlah aplikasi milik Polri.
Selain itu, Ronny yang juga ikut dalam komunitas otomotif meminta bantuan rekan-rekannya.
(BACA JUGA: Serba-serbi Rem ABS di Motor, Ngerem Lebih Pendek, Simak Juga Daftar Harganya)
Dijelaskan Febby, mobil dengan merek Rolls-Royce cukup mudah dilacak karena tidak banyak warga Jakarta yang memilikinya.
Setelah mengetahui pemiliknya merupakan Herman Hery, pihaknya kemudian mencari foto Hery yang kemudian dikonfirmasi kepada Ronny dan istrinya yang juga berada di lokasi saat pengeroyokan berlangsung.
Setelah dicocokkan, Ronny dan istrinya yakin bahwa Hery merupakan terduga pelaku yang melakukan pengeroyokan.
(BACA JUGA: Pakai Komponen Variasi, Dudukan Sokbreker Yamaha XMAX Patah, Pedagang Diminta Berhenti Jual)
Ronny akhirnya memutuskan untuk melaporkan Hery ke polisi.
"Setelah kami cari foto Herman Hery dan konfirmasi kepada korban dan istrinya apakah ini (Herman Hery) orangnya, 100 persen mereka yakin," ujar Febby.
Dari keterangan Ronny, dugaan pengeroyokan berawal saat Ronny meminta penjelasan polisi kenapa hanya mobil miliknya yang ditilang karena masuk jalur busway Transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah, Minggu (10/6/2018).
(BACA JUGA: Harley-Davidson Bakal Merilis Produk Baru, Setang dan Sasisnya Kok Kerempeng?)
Adapun mobil Rolls Royce bernopol B-88-NTT yang dikendarai Hery tidak ditilang padahal melakukan tindakan serupa.
Tanpa sebab yang jelas, Hery melakukan pemukulan terhadap Ronny.
(BACA JUGA: Wow... Bangga Dengan Penampilan Galang Hendra Di WSSP300, Menpora Sampai Bilang Begini)
Kuasa hukum Hery membantah tuduhan itu dan menyebut kliennya sedang berada di luar negeri saat hari kejadian.
Kuasa hukum Hery akan melaporkan balik Ronny karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelapor Yakin Anggota DPR Herman Hery adalah Pelaku Pengeroyokan"
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR