Dari video yang diunggah akun Instagram @jakarta_terkini, pengendara motor tersebut tampak menyelinap masuk tol dengan bersembunyi di balik mobil.
(BACA JUGA: Pemerintah Bikin Program, Melewati Pintu Tol Jadi Lebih Praktis, Biar Enggak Ada Antrean)
Pengendara motor itu tampak mengikuti salah satu mobil yang hendak masuk ke tol dari belakang.
Saat pengguna mobil sedang bertransaksi di pintu tol, pengendara motor itu pun ikut berhenti.
Setelah pintu otomatis terbuka dan mobil kembali jalan, pemotor yang tampak mengendarai skuter matik itu kembali tancap gas dengan berjalan di sisi kiri mobil.
Budiyanto menegaskan, sesuai peraturan, motor tidak diperkenankan masuk tol, kecuali motor petugas kepolisian atau bagian pengawalan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengendara Motor Nekat Melintas di Jalan Tol Terancam 2 Bulan Penjara",
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR