Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Jengkel, Jalan Umum Ditutup Untuk Urusan Pribadi, Polisi Bilang Begini

Joni Lono Mulia - Sabtu, 14 Juli 2018 | 11:15 WIB
Tenda hajatan tutup jalan
Tribunnews.com
Tenda hajatan tutup jalan

Untuk itu, jika ingin memperoleh izin penggunaan jalan tersebut adalah dengan mengajukan permohonan secara tertulis.

"Harus ada surat pernyataan dari warga setempat agar tidak keberatan bila jalannya ditutup pada batas waktu tertentu," ucapnya.

(BACA JUGA: Wow... Honda Kenalkan CBR250RR Terbaru, Lebih Murah Nyaris 5 Juta Dari Versi Standar)

"Namun juga perlu adanya jalan alternatif yang dapat dilalui oleh warga yang bersangkutan atau warga lainnya," tambahnya.

Menurut dia seandainya tidak melalui alur tersebut, pihak Kepolisian tidak akan mengizinkan.

"Karena hanya akan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)," tutupnya.

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa