Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Niat Tebus Suzuki Thunder 250, Jangan Kaget Lihat Pajak Setahunnya, Bisa Melotot

Parwata - Selasa, 17 Juli 2018 | 13:00 WIB
Pajak tahunan suzuki thunder 250
Thio Pahlevi
Pajak tahunan suzuki thunder 250

Otomotifnet.com - Suzuki Thunder 250 beredar sejak tahun 1999 samapi 2005, alhasil populasinya tidak begitu banyak, sedangkan peminat motor ini semkin banyak.

Harganya yang masih cukup tinggi membuktikan bahwa banyak penggemar roda dua yang mencarinya.

"Untuk Thunder 250 masih banyak peminatnya. Sehingga, harganya juga masih terjaga," jelas Welly, pemilik Karisma Motor kepada GridOto.com (14/7).

Salah satu daya tarik dari motor ini adalah adanya dua header knalpot yang membuatnya terlihat kekar.

(BACA JUGA: Deman Piala Dunia, Tim MotoGP Ini Rayakan Kemanangan Prancis)

Dilengkapi mesin berkapasitas 250 cc, sebesar apa pajak tahunannya?

"Biasanya harga pajaknya itu tergantung dari daerahnya," terang Welly.

Oleh karena itu, GridOto.com bertanya pada beberapa pengguna Suzuki Thunder 250 yang tinggal di daerah yang berbeda.

"Kalau pajaknya, saya dikenakan biaya sebesar Rp 274 ribu per tahunnya," jelas Dodit yang tinggal di Ciputat, Tangerang Selatan.

(BACA JUGA: Klasemen Pembalap MotoGP, Marquez Makin Ngacir Tinggalkan Rossi, Selisih 46 Poin )

Biaya yang lebih besar harus dibayarkan oleh Erick, pemilik Suzuki Thunder yang tinggal di Depok, Jawa Barat.

"Pajak untuk di Depok itu setahunnya saya kena Rp 441 ribu," ujar Erick.

"Perinciannya, PKB Rp 246.800, SWDKLLJ Rp 35 ribu, biaya Adm STNK Rp 100 ribu, dan biaya adm TNKB Rp 60 ribu," lanjutnya.

Gimana, Bro? Murah atau mahal?

Editor : Indra Aditya
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa