Otomotifnet. com - Upaya penyelundupan 13 mobil, digagalkan Satreksrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, kabarnya mobil tersebut akan diselundupkan ke Timor Leste.
Selain mengamankan belasan unit mobil sebagai barang bukti, polisi juga menangkap LK (35), tersangka asal Kuningan, Jawa Barat.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, mobil-mobil tersebut masih dalam masa kredit dari beberapa lembaga pembiayaan di Surabaya.
"Rencananya mobil-mobil ini akan dikirim Timor Leste dan Maluku, melalui jalur Nusa Tenggara Timur (NTT) " kata AKBP Antonius Agus Rahmanto, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (16/7/2018).
(BACA JUGA: Anak Vespa Boleh Nangis, Presiden Duterte Remukkan Ratusan Skuter Selundupan)
Agus Rahmanto menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap IK, sebanyak 13 mobil itu masih dalam masa kredit lima lembaga pembiayaan dan dibobol debitur.
Kelima lembaga pembiayaan yang dibobol debitur, yakni Adira Finance, ACC Finance, BCA Finance, Buana Finance dan Otto Finance.
"Kami sudah periksa lima finance (lembaga pembiyaan) dan mempunyai Sertifikat Jaminan Fidusia yang mereka daftarkan dan diterbitkan Kemenkumham," jelas Agus.
Agus Rahmanto menegaskan, Sertifikat Jaminan Fidusia itu menjadi hal dasar dalam penanganan pidana fidusia.
(BACA JUGA: Cicilan Motor Telat Bayar, Siswi SMP Disekap Debt Collector di Palmerah, Satreskrim Bertindak)
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR