Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah Salah Lakukan Pungli, Oknum Polisi Ini Malah Mengancam, Jadi Viral Deh

Indra Aditya - Jumat, 20 Juli 2018 | 14:25 WIB
Seorang oknum polisi ketahuan lakukan pungli.
whatsapp
Seorang oknum polisi ketahuan lakukan pungli.

Otomotifnet.com – Sudah seharusnya anggota polisi memberi contoh yang baik buat rakyat, tapi beda dengan oknum yang satu ini, malah mencoreng Korp Kepolisian.

Kasus pemerasan sampai pungli masih saja terjadi di jalan raya.

Khususnya menyasar pengendara motor yang enggak pakai helm, pajak kendaraan mati dan belum punya SIM C.

Video polisi lakukan pungli kembali viral yang beredar via whatsapp.

(BACA JUGA: Resmi Tersangka, Segini Hasil Pungli Polisi Gadungan JLNT Kasablanka)

Seorang oknum anggota polisi di daerah Bogor, mengancam pelanggar lalu lintas dengan mengatakan akan dikenakan denda perpasal Rp 80 ribu.

Dari video tersebut, enggak dijelaskan secara rinci lokasi kejadian.

Saat diminta menunjukkan bukti pasal yang dimaksud, si oknum polisi malah mengancam pembuat video.

"Ini saya punya kebijakan, kamu enggak usah ngerekam-rekam saya!

(BACA JUGA: Beli Seragam Di Pasar Senen, Polisi Gadungan Niat Melakukan Pungli Buat Penuhi Kebutuhan)

Kamu cari penyakit ya!," hardik si oknum polisi dengan nada kesal kepada pembuat video.

Sementara salah seorang polisi lain nampak kabur karena takut aksinya direkam.

Saat didesak untuk menunjukkan bukti pelanggaran per pasal harus bayar Rp 80 ribu, si polisi itu langsung bakit dari duduknya dan terus marah.

Seorang perempuan yang kena tilang karena enggak pakai helm coba memberikan uang Rp 50 ribu tapi langsung ditolak oknum polisi tersebut.

(BACA JUGA: Polisi Gadungan Ketahuan Lakukan Pungli, Diciduk Enggak Berkutik, Ternyata Punya KTA Palsu )

Apalagi si pembuat video sempat mengancam akan melaporkan si oknum polisi ke Polda Metro Jaya.

Oknum polisi itu juga enggak bersedia menyebutkan namanya saat direkam.

Mungkin karena sudah ketahuan lakukan pungli dengan pasal palsu, si oknum ketakutan dan marah-marah.

Simak videonya berikut ini:

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa