Otomotifnet.com - Buat komunitas moge, sah-sah saja untuk minta pengawalan saat ingin melakukan konvoi, ujar Bripka Riska D Febri dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri).
Namun lanjut dia, masyarakat harus membuat surat permohonan terlebih dahulu jika ingin mendapatkan pengawalan.
"Kalau misalkan mau konvoi atau izin keramaian itu tetap harus mengajukan surat pengajuan izin dari kepolisian," kata Bripda Rizka di Jakarta, Senin (23/7/2018).
(BACA JUGA: Keren... Polisi Infokan Buka Tutup Jalur Puncak Naik Moge, Pakai Atraksi Segala)
"Misalnya saja kita dari Korlantas Polri itu bisa saja mengawal suatu konvoi selagi bersifat resmi. Kalau Harley Davidson itu setahu saya resmi," bebernya lagi.
Menurut Rizka, pengawalan yang diberikan polisi itu tidak dipungut biaya alias gratis.
"Untuk soal pengawalan itu tentu gratis, karena balik lagi kita dari pihak kepolisian diterjunkan untuk melindungi dan melayani masyarakat," ucapnya.
Namun ketika ada pengajuan permohonan pengawalan dari masyarakat, Polisi akan mempertimbangkan seperti apa pola pengawalan yang akan dilakukan dari adanya permohonan tersebut.
(BACA JUGA: Saat Dicek, Stok Moge Yamaha Tingga Dua Unit di Dealer Flag Ship Jakarta Pusat)
Pengawalan ini sebenarnya bukan hanya bertujuan untuk mengamankan si pemohon pengawalan, namun juga pengendara lain di jalan raya dari adanya kegiatan tersebut.
Bayangkan betapa bahayanya ketika sebuah iring-iringan tidak dikawal Polisi?
Iring-iringan tersebut bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang tentunya sangat membahayakan iring-iringan itu sendiri dan juga pengguna jalan lain.
Namun lanjut dia sangat disayangkan, kurangnya pemahaman tata cara berkonvoi dengan pengawalan kepolisian.
Rombongan kendaraan yang perjalanannya dikawal oleh polisi, kerap menganggap dirinya memiliki hak khusus untuk mendahului pengguna jalan lain.
(BACA JUGA: Tinggal Kontek, Truk Pertamina Siap Datang Ke Kantor, Event Atau Komunitas Anda, Ganti Oli Pakai Harga Diskon)
Dari situlah muncul tindakan semena-mena, bahkan melanggar rambu lalu lintas pun seakan menjadi hal yang tak masalah.
"Kan yang berkendara bukan cuman kita, jadi perlu ada etika dan menghargai satu sama lain," tutupnya.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR