Otomotifnet.com - Kegiatan apapun bentuknya, termasuk resespsi pernikahan itu tidak boleh diadakan di jalan malah sampai menutup jalan.
Kegiatan atau acara dibolehkan sampai menutup jalan asalkan ada izin dari kepolisian dan juga warga setempat secara tertulis.
Namun pada intinya melakukan sebuah acara atau kegiatan dilarang untuk menutup jalan, terlebih jalan tersebut merupakan jalan umum.
Alasannya jelas, sudah pasti dapat mengganggu kepentingan umum dan pengguna jalan lain.
Sebagaimana diungkapkan Kombes Sabilul Alif, Kapolres Kota Tangerang menjelaskan perihal ini.
"Ya enggak boleh karena jalan umum," ujar Kombes Sabilul Alif.
(BACA JUGA: Disebut-sebut Toyota Segarkan MPV-nya, Inikah Tampang Toyota Innova Facelift?)
Namun demikian, jalanan di kompleks perumahan boleh saja digunakan untuk kegiatan kemasyarakatan seperti pesta pernikahan.
"Asal penyelenggara mendapatkan izin dari masyarakat sekitarnya kompleks perumahan tersebut," lanjutnya saat berada di Mapolres Kota Tangerang, Tiga Raksa, Banten.
Kombes Sabilul Alif menegaskan larangan penggunaan jalan umum itu nggak hanya berlaku untuk acara pernikahan saja melainkan juga acara lainnya.
"Acara kematian saja tidak boleh, apalagi acara pernikahan," sebutnya.
Bila dalam kondisi memaksa mungkin bisa saja menggelar acara pernikahan di jalan umum dengan konsep win-win solution.
Seperti yang terlihat di tayangan video yang diposting di jagat media sosial.
(BACA JUGA: Marquez-Lorenzo Gak Bakal Rukun, Begitu Pengakuan Bos Tim Repsol Honda )
Hanya saja, solusi yang dihadirkan di video itu malah jadi tetapi terlihat lucu dan kikuk.
Sebuah video memperlihatkan acara pernikahan yang berada di tepi jalan.
(BACA JUGA: Cuma Mimpi Boyong Versys-X, Motor Ini Boleh Juga Buat Pelampiasan)
Mungkin karena keterbatasan tempat, lokasi acara jadi dibuat di sisi kanan-kiri jalan dengan jalan yang tertutup oleh tenda.
Biar pun acara pernikahan itu diadakan di tepi jalan, toh pengguna jalam masih bisa lalu lalang.
Untuk lebih jelasnya langsung tonton saja videonya :
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : |
KOMENTAR