Otomotifnet.com - Spesialis pencuri motor RU (26) dan AE (23) dibekuk Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.
Mereka diringkus lantaran gerak-geriknya mencurigakan dengan menghindari razia.
"Anggota reskrim yang ikut dalam operasi tersebut melihat adanya dua orang mencurigakan yang putar arah menghindari razia," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri dalam keterangannya, Sabtu (28/7/2018).
Khoiri mengatakan, pihaknya memang mendapatkan laporan dari warga bernama Apin Agustono yang pada Jumat (20/7/2018) kehilangan sepeda motor di Jalan Masjid Raya, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
"Makanya anggota yang sebelumnya mengenali wajah pelaku langsung mengejar dan berhasil menangkapnya," kata Khori.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, saat diamankan polisi menemukan kunci leter T dan sepeda motor korban yang nomor polisinya telah diganti.
"Dari penggeledahan itu, anggota mendapati barang bukti berupa Kunci leter T serta sepeda motor milik korban," kata Antonius.
(BACA JUGA: Mati! Begal Pepet Pengendara Motor Matik, Ternyata Polisi Nyamar Jadi Karyawan Pabrik)
Antonius mengatakan saat beraksi keduanya memiliki peran masing-masing.
AE berperan membongkar kunci dengan menggunakan leter T, sedangkan RU mengawasi lingkungan sekitar.
"Setelah berhasil menggondol, pelaku langsung membawa sepeda motor korban ke daerah Citeurup dan mengganti Nomor Polisi dari B 4947 BLJ menjadi A 3184 CD kemudian pelaku kembali ke Jakarta," kata Antonius.
Atas perbuatannya, kini kedua pelaku telah mendekam di tahanan Mapolsek Cengkareng dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Pelaku Curanmor Ini Kepergok Polisi Gara-gara Hindari Razia Kendaraan di Cengkareng,
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR