Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Usai Mobil Anda Difoto, Keluarlah Karcis Dari Pinggang Juru Parkir

Joni Lono Mulia - Rabu, 8 Agustus 2018 | 18:00 WIB
Ilustrasi parkir di tepi jalan. Parkir liar pada trotoar yang memiliki tanda dilarang parkir
Kompas.id
Ilustrasi parkir di tepi jalan. Parkir liar pada trotoar yang memiliki tanda dilarang parkir

Alat tersebut telah terhubung dengan ponsel jukir.

Tarif flat akan diterapkan di lokasi tersebut.

Yusuf mengatakan, penggunaan aplikasi Jukir selain untuk mengawasi perparkiran di tepi jalan, juga sebagai solusi bagi lokasi parkir yang tidak bisa dipasangi mesin parkir otomatis.

(BACA JUGA: Inilah Alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Jatuhkan Moge Miliaran Rupiah)

Di masa depan, para pengendara juga bisa mengunakan aplikasi tersebut laiknya aplikasi pembayaran seperti Go-Pay.

Masyarakat hanya perlu membayar biaya parkir menggunakan aplikasi itu.

Selain di Lapangan Banteng, UP Perpakiran berencana menggunakan aplikasi tersebut di seluruh lokasi parkir tepi jalan di Jakarta.

(BACA JUGA: Terungkap! Honda Lakukan 'ATM' Terhadap Ducati Di MotoGP)

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa